Berita Sulawesi Tenggara

Andi Muhammad Iqbal Tongasa Bakal Dilantik Pemerintah Provinsi Sultra sebagai Sekda Koltim Definitif

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bakal melantik Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) definitif.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas Ditemui di Gedung Paripurna DPRD Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Andi Muhammad Iqbal Tongasa bakal dilantik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur definitif.

Pelantikan Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagian Sekda Koltim untuk mempercepat proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur yang saat ini masih dibahas.

Sebelumnya, Andi Muhammad Iqbal Tongasa sudah menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Kolaka Timur.

Kemudian, ia menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Kolaka Timur, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Andi Merya Nur.

Posisi Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai Plh Sekda Koltim kemudian digantikan Belli Harli Tombili melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra.

Baca juga: Si Kebal Layanan Informasi Bidang Politik di Kota Kendari, Kolaborasi Kesbangpol dan Bawaslu

Gubernur Sultra, Ali Mazi melalui Surat Keputusan Nomor 544 Tahun 2021 menunjuk Belli Harli Tombili usai masa jabatan Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai Plh Sekda Koltim berakhir 6 Oktober 2021.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, mengatakan, penunjukan pejabat untuk Sekda Koltim merupakan hasil konsultasi dengan Ditjen Otoda di Kemendagri pada Jumat 22 Oktober 2021.

"Jadi segera melantik Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai Sekda Koltim definitif bedasarkan Surat Keputusan Mendagri pada tanggal 11 Oktober 2021," kata Lukman diwawancarai, Senin (25/10/2021).

Lukman Abunawas menjelaskan, pelantikan Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai pejabat Sekda Koltim karena dinilai sudah memenuhi assesment dari Mendagri.

Saat ini, Andi Muhammad Iqbal Tongasa masih diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus OTT Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Bakal Pungut Retribusi Perpanjangan Izin TKA di Sultra

Selain segera melantik Sekda Koltim, mantan Bupati Konawe ini, mengungkapkan, Mendagri juga menyatakan untuk segera menunjuk Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Kolaka Timur.

"Sehingga proses pembahasan RAPBD 2022 dan proses pencalonan Wakil Bupati Koltim bisa lebih cepat terlaksana," tutur Lukman Abunawas. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved