Kendari Kita
Pemkot Kendari Beri Bantuan Pendidikan kepada Anak Yatim Piatu, Orangtua Meninggal karena Covid-19
Pemerintah Kota Kendari memberikan bantuan sosial kepada anak yatim piatu, orangtua meninggal karena Covid-19.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari memberikan bantuan sosial kepada anak yatim piatu, orangtua meninggal karena Covid-19.
Kegiatan penyerahan bansos ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Untuk penyerahan bantuan fasilitas pendidikan ini diselenggarakan di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Jumat (22/10/2021).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyebut sebelumnya Pemkot Kendari diarahkan oleh Kementerian Sosial untuk mendata korban musibah Covid-19.
"Terdata di Kota Kendari kurang lebih 29 anak yang salah satu atau kedua orangtuanya meninggal karena Covid-19," kata Sulkarnain Kadir.
Bantuan yang diberikan berupa fasilitas pendidikan dari Kementerian Sosial serta bantuan dari Pemerintah Kota Kendari.
Baca juga: Pemkot Kendari Dorong Inklusi Keuangan Daerah agar Lebih Baik, Hati-hati saat Investasi dan Meminjam
Bantuan Pemkot Kendari diberikan melalui Baznas sebesar Rp1 juta kepada masing-masing anak yatim piatu tersebut.
"Tentu ini tidak cukup, tapi paling tidak ini memberikan motivasi kepada mereka agar tetap bersemangat menjalani kehidupan ini. Ada pemerintah yang akan selalu siap memfasilitasi mereka," tuturnya.
Selain itu, Sulkarnain Kadir menambahkan ada pula jaminan pendidikan yang akan diberikan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Sudah berkoordinasi dengan Menko PMK, inshaAllah anak-anak ini akan didaftarkan dalam data KIP, proses sekolah mereka terjamin sampai tingkat SMA," ujarnya.
"Bahkan jika memenuhi ketentuan nantinya akan kita proses terus hingga KIP Kuliah," tambahnya.
Baca juga: Zainal Mustamin Sebut Pentingnya Integrasi Ilmu Agama dan Sains, Guna Terciptanya Ilmuwan Baru
Sehingga, kata dia, tidak ada lagi kekhawatiran untuk terus melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf menambahkan penerima bantuan tersebut adalah anak-anak yang orantuanya meninggal karena Covid-19.
Abdul Rauf menyebut syarat penerima bantuan ini adalah memiliki keterangan dari rumah sakit, puskesmas serta kelurahan.
"Dari Kemensos sebagian ini ada yang sudah menerima PKH, bagi yang belum akan kami coba masukan datanya, agar diupayakan bisa mendapat bantuan PIP," ujarnya.
"Kita juga akan coba koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Kendari maupun Kementerian Agama jika dia sekolah keagamaan," lanjutnya.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Beri Bantuan Sembako dan Sidak Penerima Bantuan Sosial di Sodohoa Kendari
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari mengatakan meskipun ada data, tetapi jika tidak memenuhi syarat pihaknya tidak dapat memproses.
Lantaran, hal itu guna menghindari kecurangan yang kemungkinan dilakukan oleh beberapa oknum, agar bantuan tersebut tidak tepat sasaran. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)