Berita Kendari
Pegadaian Gabung Holding Ultra Mikro, Mudahkan Pengembangan dan Pembiayaan Pelaku UMKM
Pimpinan Pegadaian Cabang Kendari Rahmat Saleh mengatakan Holding Ultra Mikro ini guna memudahkan pengembangan bagi pelaku UMKM.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PT Pegadaian saat ini resmi bergabung bersama Holding Ultra Mikro.
Holding Ultra Mikro ini menggabungkan perusahaan pelat merah PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Pesero) atau PNM.
Kedua perusahaan tersebut, kini berada di bawah payung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Pimpinan Pegadaian Cabang Kendari Rahmat Saleh mengatakan Holding Ultra Mikro ini guna memudahkan pengembangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Latar belakangnya dari itu semua karena Pegadaian melihat UMKM kesulitan dalam akses peminjaman sehingga beranjak dari situ dilakukannya holding atau aksi korporasi," ucapnya, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: FEB Universitas Halu Oleo Kerjasama Bank Mualamat dan Pegadaian Kendari Buat Mini Bank di Kampus
Menurutnya, meski berada di bawah BRI, Pegadaian tetap menjadi bagian BUMN. Kegiatan bisnisnya pun dijalankan masing-masing.
Sebelumnya, BRI, Pegadaian, dan PNM mempunyai program atau layanan tersendiri untuk pelaku UMKM.
Namun, dengan Holding Ultra Mikro dapat menyatukan ketiga program tersebut sehingga UMKM bisa dipermudah dalam segi pembiayaan.
"Selain itu, dengan holding ini diharapkan ke depannya dapat mengurangi biaya operasional perusahaan," tuturnya.
Misalnya, apabila di suatu daerah tak ada Pegadaian, tetapi di tempat tersebut terdapat BRI maka Pegadaian bisa berkantor bersama tanpa membuka kantor baru.
Baca juga: Harga Emas Turun Dipengaruhi Investasi Saham, tapi Pegadaian Kendari Tak Sepi Nasabah
Jadi, kata dia, nantinya Pegadaian dapat membuka loket layanan di BRI, di mana disebut sebagai outlet co-location.
Outlet co location merupakan perluasan titik layanan nasabah dengan memanfaatkan jaringan bersama antara BRI, Pegadaian, PNM dalam bentuk Sentra Layanan Ultra Mikro (SENYUM).
"Ini akan menghemat biaya operasional karena tak perlu lagi sewa tempat, bayar listrik, bayar jaringan dan lainnya," imbuhnya.
Untuk diketahui, PT Pegadaian (Persero) resmi berganti nama menjadi PT Pegadaian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021.
Hal itu tentang penambahan penyertaan modal negara republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Baca juga: Tren Harga Emas Naik, Nasabah Pegadaian di Kota Kendari Malah Menurun