Berita Kendari

Pegadaian Gabung Holding Ultra Mikro, Mudahkan Pengembangan dan Pembiayaan Pelaku UMKM

Pimpinan Pegadaian Cabang Kendari Rahmat Saleh mengatakan Holding Ultra Mikro ini guna memudahkan pengembangan bagi pelaku UMKM.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Pimpinan Pegadaian Cabang Kendari Rahmat Saleh 

Serta perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021.

Hal itu telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021.

Dengan terbitnya peraturan tersebut maka saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham PT Pegadaian.

Sebelumnya, saham PT Pegadaian dimiliki 100 persen oleh negara, kini saham seri A sebanyak satu lembar dimiliki oleh negara.

Sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved