Serang Maling yang Curi Ikan Pakai Setrum, Kakek 74 Tahun Penjaga Kolam Malah Dipenjara

Aksi pencurian berujung penganiayaan terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi penjara. Aksi pencurian berujung penganiayaan terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian berujung penganiayaan terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Seorang kakek bernama Kasminto (74) malah menjadi pelaku karena menyerang pria terduga pencuri.

Pencuri tersebut mencuri ikan dengan cara disetrum.

Kakek itu kemudian menyerangnya dengan senjata tajam.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Bunuh Kerabat yang Ingin Memerkosanya demi Bela Diri, Kini Malah Jadi Tersangka

Kini Kasminto terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Diketahui, ia sudah di tahanan Kejaksaan Negeri Demak.

Mbah Minto, sapaan akrab Kasminto, merupakan penjaga kolam ikan di Desa Pasir, Kecamatan Mijen. 

Terduga pencuri adalah Marjani (38), warga Desa Wonosari, Kecamatan Bonang, Demak.

Kronologi

Pada Selasa (7/9/2021) malam, Mbah Minto memergoki Marjani yang diduga mencuri ikan di kolam milik Suhadak (53).

Mengutip dari Kompas.com, di kolam milik Suhadak sering terjadi pencurian ikan.

Tak hanya ikan, sejumlah peralatan perikanan juga menjadi incaran maling.

Baca juga: Pak Kepala Sekolah Cabuli 3 Sisiwi SD, Kini Belum Ditahan gara-gara Alasan Sakit Stroke

Malam itu, Mbah Minto memergoki Marjani yang berada di dalam kolam sedang menyetrum ikan.

Karena ketahuan, Marjani mengarahkan alat setrumnya ke arah Mbah Minto.

Mbah Minto lalu spontan mengambil sabit dan melemparkannya pada pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved