Ibu Pengemis Aniaya Anak gegara Uang Kurang, Biasanya Rp 350 Ribu per Hari tapi Korban Rp 250 Ribu

Aksi penganiayaan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Seorang ibu nekat menganiaya anaknya di lampu merah Charitas.

Editor: Ifa Nabila
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Aksi penganiayaan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Seorang ibu nekat menganiaya anaknya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang ibu nekat menganiaya anaknya.

Keduanya sama-sama pengemis di jalan.

Kekerasan itu terjadi di dekat lampu merah Simpang Charitas.

Baca juga: Tukang Becak Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban: Anak Saya Mengakui Perbuatan Ayahnya

Peristiwa itu terekam hingga videonya viral di media sosial.

Setelah video itu viral, polisi kemudian bergerak hingga akhirnya menangkap pelaku.

Dari penangkapan itu diketahui, bahwa pelaku selama ini memaksa korban untuk menjadi pengemis.

Jika hasil dari pengemis kurang, maka korban akan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Fifin Sumailan berhasil menangkap Oktarina (21) ibu kandung yang menganiaya anaknya sendiri inisial D (6).

Baca juga: Nyaris Dicabuli Sesama Jenis, Pria Ini Marah Lalu Aniaya Teman yang Menindihnya hingga Tewas

Pelaku diringkus di kediamannya di Jalan H Gub Bastari, Lorong Harapan Jaya, Belakang Gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Senin (11/10/2021).

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan berawal pihaknya menerima video viral penganiayaan terhadap anak.

"Unit PPA langsung mendapat perintah Kasat Reskrim untuk mengamankan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi mendapatkan keberadaan pelaku, langsung kita amankan pelaku dirumahnya," ujar Iptu Fifin ditemui diruang kerjanya, Senin (11/10/2021).

Motif penganiayaan berdasarkan pengakuan pelakunya, karena sang anak (korban) tidak mendapatkan uang untuk disetorkan kepada ibunya.

Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Merokok, Mantan Murid SMK Aniaya Satpam Sekolah sampai Luka Parah

"Karena tidak mendapatkan uang makanya korban dipukul. Dalam sehari korban bisa mendapatkan uang mulai Rp 150 ribu - Rp 350 ribu," jelasnya.

Selanjutnya Unit PPA akan bekerjasama dengan Dinas Sosial apakah korban akan dititipkan di panti sosial.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved