Dititipkan ke Rumah Kasih Sayang, Bocah Difabel Disiram Air Panas dan Diborgol Orangtua Asuh
Aksi penganiayaan sadis terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni di rumah kasih sayang.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan sadis terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Korbannya adalah seorang anak difabel berinisial AL (17).
Sedangkan pelaku adalah ayah dan ibu asuh korban.
Korban disiram dengan air panas hingga diborgol.
Baca juga: Gara-gara Kalah Game Online, Bocah 11 Tahun Aniaya Teman sampai Patah Tulang: Korban Minta Ampun
Kasus ini terungkap setelah kecurigaan ibu lantaran tak boleh video call sang anak.
Pasangan suami istri berinisial LO (49) dan IT (48) melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus yang menjadi anak asuhnya.
Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Sleman.
Korban berasal dari Lampung dan dititipkan di rumah tersebut sejak 2019.
AL dititipkan oleh orang tuanya dengan tujuan untuk mendapat pendidikan yang lebih baik.
Ternyata di tempat terseut AL justru mendapatkan penganiayaan.
Baca juga: ASN Pemkab Pandeglang Aniaya Anak Tiri, Ayah Kandung Korban Tak Terima: Tidak Ada Kata Damai
Ibu curiga tak boleh video call
Sejak 2019, ibu korban rutin mengecek kondisi sang anak.
Mengutip dari Kompas.com, kecurigaan muncul setelah ibu korban tak diberikan akses untuk menghubungi sang anak via video call.
Pelaku beralasan korban sedang belajar.
"Ibunya itu ingin video call anaknya dan tidak pernah dikabulkan oleh pelaku, alasanya karena pandemi, anaknya sedang belajar seperti itu," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Cucu Bunuh Nenek dan Aniaya Tetangga yang Berusaha Melerai