Rusak Gembok Kotak Amal Masjid Pakai Tang, Petani Kepergok Mencuri Uang Infak oleh Takmir
Aksi pencurian terjadi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AKA (32) nekat mencuri uang dari kotak amal masjid.
TRIBUNNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian terjadi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Seorang pria berinisial AKA (32) nekat mencuri uang dari kotak amal masjid.
Peristiwa itu terjadi di Masjid An-Nur, Dusun Laok, Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo.
Yakni pada Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Ibu 19 Tahun Diceraikan Suami saat Kondisi Hamil, Suami Juga Tak Akui Anak yang Dikandung
Pelaku adalah seorang petani, warga Dusun Tanjung Tengah, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.
AKA masuk ke dalam masjid, dan merusak kotak amal yang dikunci gembok pakai tang pemotong.
Saat kunci gembok kotak amal mulai terbuka, pelaku dipergoki takmir masjid.
Baca juga: Brigadir Polisi Ngaku Dianiaya Kapolsek, Minta Ampun saat Ketahuan Bohong sampai Guling-guling
Pelaku sempat melarikan diri, namun tak lama kemudian, berhasil ditangkap polisi berikut barang buktinya.
"Kotak amal itu dirusak pelaku dan mengambil sejumlah uang yang berada di dalam kotak amal tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, Senin (4/10/2021).
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya satu tang pemotong, satu HP Samsung warna putih, satu gembok merek brabus, dan uang yang berhasil dibawa pencuri senilai Rp 800 ribu.
Baca juga: Bocah Kabur dari Rumah Lalu Menangis di Hadapan Kakak, Ternyata Berkali-kali Dicabuli Ayah Kandung
"Kotak amal yang dirusak pelaku berisi uang sekitar Rp 2.090.000," jelasnya.
AKP Tomy menaksir total kerugian uang yang dicuri pelaku sekitar Rp 2.924.000.
Pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Surya.co.id/Kuswanto Ferdian)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Pamekasan Kepergok Takmir Masjid saat Curi Kotak Amal, Bawa Kabur Uang Rp 800.000