Bocah Kabur dari Rumah Lalu Menangis di Hadapan Kakak, Ternyata Berkali-kali Dicabuli Ayah Kandung

Aksi rudapaksa terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelakunya adalah seroang ayah, sedangkan korban adalah anak kandungnya

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Aksi rudapaksa terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelakunya adalah seroang ayah, sedangkan korban adalah anak kandungnya 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM -  Aksi rudapaksa terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pelakunya adalah seroang ayah, sedangkan korban adalah anak kandungnya, sebut saja Bunga.

Diketahui, Bunga adalah bocah di bawah umur.

Sebelum terungkap, Bunga sempat kabur dari rumah lantaran tak tahan dengan perbuatan pelaku.

Baca juga: Pulang Sekolah, Bocah SD Diajak Cari Burung, Ternyata Malah Dirudapaksa di Semak-semak

Kini pelaku sudah diringkus oleh Polsek Sekupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak asusila kepada anaknya yang masih di bawah umur.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat pelaku, akhirnya memutuskan melarikan diri dari rumah. Kini pelaku sudah ditangkap polisi.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi, Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Sempat Menginap, Pria Ini Rudapaksa Lalu Bunuh Nenek-nenek 74 Tahun

"Iya, pelaku sudah diamankan," ujarnya.

Ia mengatakan, peristiwa ini sudah menjadi atensi pihaknya sehingga cepat dilakukan proses hukum.

"Untuk pelaku sudah ditangkap, dan korban dalam pendampingan KPAI," katanya.

Ia menerangkan singkat kronologis kejadian berawal pada Kamis (23/9/2021) pagi.

Baca juga: Ayah Umur 63 Tahun Rudapaksa Anaknya yang Masih Remaja di Kandang Babi, Kini Korban Hamil 9 Bulan

Saat itu pelapor (kakak korban) didatangi korban yang menangis tersedu sembari menceritakan kejadian yang dialaminya.

Korban mengaku telah dipaksa bapak kandungnya untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.

Mirisnya, korban mengaku perbuatan bejat itu telah berulang kali terjadi hingga enam kali.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved