Bikin Drama Dirampok, Wanita Ini Tipu Suami dan Bosnya, Uang Rp 400 Juta Habis Dipakai Judi Online

Aksi penipuan terjadi di Kota Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelakunya adalah seorang wanita berinisial SY.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Aksi penipuan terjadi di Kota Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelakunya adalah seorang wanita berinisial SY. 

TRIBUNNEWSULTRA.COM - Aksi penipuan terjadi di Kota Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pelakunya adalah seorang wanita berinisial SY.

SY berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Ia nekat menipu suami dan bosnya sendiri dengan modus pura-pura dirampok.

Baca juga: Butuh Uang untuk Judi Online, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor NMAX Milik Teman Wanitanya

SY diketahui menggondol uang sebanyak Rp 400 juta.

Kini pelaku sudah ditangkap oleh Kepolisian Sektor Sintang Kota untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kasus ini berhasil dibongkar berawal dari pelaporan kasus perampokan yang dialami YS di kawasan Pasar Sungai Durian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Warga asal Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ini mengaku telah menjadi korban perampokan hingga menyebabkan uang tunai ratusan juta raib.

Videonya lantas viral pada Jumat 1 Oktober 2021.

Baca juga: Bikin Drama Penjambretan, Suami Istri Tilep Uang Perusahaan gara-gara Terjerat Utang Judi Online

Usut punya usut, ternyata SY tidak kehilangan uang ratusan juta.

Dia sengaja membuat sandiwara seolah-olah telah terjadi perampokan di pasar sungai durian.

Faktanya, uang senilai lebih dari 400 juta habis dipergunakan SY untuk bermain judi togel online.

Dia sengaja membuat sandiwara seolah-olah menjadi korban perampokan dengan cara merusak kunci pintu mobil menggunakan obeng.

Sandiwara itu terkuak saat SY datang ke Mapolsek Sintang Kota. Saat menghadap SPKT, SY menangis, melaporkan bahwa telah kehilangan uang di mobil senilai 400 juta rupiah.

Baca juga: Calo Ngaku Bisa Mudahkan Masuk CPNS hingga Tipu Korban Rp 440 Juta, Uangnya untuk Judi Sabung Ayam 

Laporan itu tentu saja langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Sintang Kota.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved