Berita Kendari

Pasar Mokoau Kendari Dibangun Tanpa Izin, Pemkot Siap Kerahkan Satpol PP hingga Anggota TNI Polri

Namun Pemkot Kendari siap mengambil langkah tegas dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Suasana Pembangunan Pasar Swadaya Mokoau, Rabu (8/9/2021). 

“Yang kita takutkan adalah, pasar swadaya masyarakat ini nasibnya akan sama dengan pasar-pasar lain yang bermasalah karena belum ada izin lalu berurusan dengan PT Kurnia. Sebut saja Pasar Basah Mandongga. Ini yang tidak kita inginkan,” kata Andi Sulolipu.

Baca juga: Top Skor Liga Champions Pekan Kedua, Pemain Ajax Berkuasa Disusul Salah Messi Cetak Gol Perdana

Sedangkan Lurah Mokoau, Aswan mengaku pasar yang sudah mulai dikerjakan oleh sebagaian masyarakat memang belum memiliki izin pembagunan.

Pihaknya sudah meminta warganya untuk mengentikan pembangunan Pasar Mokoau ini.

“Luas lahan pasar swadaya ini kurang lebih 3 hektar. Tanahnya milik PT Kurnia. Dan informasi yang didapat dari pengelola pasar akan ada sekitar 700 lapak yang dibangun dan penjualnya penduduk asli sini yang berjumlah sekitar 476 kepala keluarga,” ungkap Aswan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved