Berita Kendari
Pasar Mokoau Kendari Dibangun Tanpa Izin, Pemkot Siap Kerahkan Satpol PP hingga Anggota TNI Polri
Namun Pemkot Kendari siap mengambil langkah tegas dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
“Yang kita takutkan adalah, pasar swadaya masyarakat ini nasibnya akan sama dengan pasar-pasar lain yang bermasalah karena belum ada izin lalu berurusan dengan PT Kurnia. Sebut saja Pasar Basah Mandongga. Ini yang tidak kita inginkan,” kata Andi Sulolipu.
Baca juga: Top Skor Liga Champions Pekan Kedua, Pemain Ajax Berkuasa Disusul Salah Messi Cetak Gol Perdana
Sedangkan Lurah Mokoau, Aswan mengaku pasar yang sudah mulai dikerjakan oleh sebagaian masyarakat memang belum memiliki izin pembagunan.
Pihaknya sudah meminta warganya untuk mengentikan pembangunan Pasar Mokoau ini.
“Luas lahan pasar swadaya ini kurang lebih 3 hektar. Tanahnya milik PT Kurnia. Dan informasi yang didapat dari pengelola pasar akan ada sekitar 700 lapak yang dibangun dan penjualnya penduduk asli sini yang berjumlah sekitar 476 kepala keluarga,” ungkap Aswan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad israjab)