Berita Kendari

Pemkot Kendari Tegaskan Pasar di Kelurahan Mokoau Tidak Bisa Dilanjutkan, Langgar 7 Indikator

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menegaskan pasar yang dibangun di Kelurahan Mokoau, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tak bisa dilanjutkan.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar 

Nahwa Umar menyampaikan jika masyarakat yang ada di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, ini masih bisa berpasar di Kecamatan Anduonohu.

Baca juga: Disperindag dan Koperasi Kabupaten Konawe Gelar Seminar Rencana Pembangunan Industri

"Kami juga berencana akan membangun pasar tapi bukan di situ, ada tempat yang jumlah penduduknya cukup padat di daerah yang kami akan bangun," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved