Peringatan 26 September

Polisi: Orangtua Yusuf Kardawi Tak Mau Makam Anaknya Digali, Penyelidikan Terkendala Autopsi

Mereka juga menuntut penuntasan kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Kardawi yang saat ini masih penyelidikan di Polda Sultra.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Dirreskrimum Polda Sultra) AKBP Bambang Wijanarko saat menjelaskan perkembangan kasus terbunuhnya Mahasiswa Universitas Halu Oleo Muhammad Yusuf Kardawi (Foto: Fadli Aksar) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah ( Dirreskrimum Polda Sultra ) AKBP Bambang Wijanarko menemui massa aksi.

AKBP Bambang Wijanarko menjelaskan perkembangan kasus terbunuhnya seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo atau UHO Muhammad Yusuf Kardawi.

Diketahui, ribuan mahasiswa dari UHO dan Universitas Muhammadiyah Kendari menggeruduk Markas Polda Sultra, Jl Haluoleo, Kota Kendari, Senin (27/9/2021) siang.

Ribuan mahasiswa ini melakukan unjuk rasa untuk memperingati 2 tahun meninggalnya 2 mahasiswa UHO Randy dan Muhammad Yusuf Kardawi, pada Kamis (26/9/2021) lalu.

Mereka juga menuntut penuntasan kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Kardawi yang saat ini masih penyelidikan di Polda Sultra.

Di sela-sela demonstrasi, mahasiswa ditemui Dirreskrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko.

Baca juga: Seribuan Mahasiswa Mulai Padati Markas Polda Sultra, Tuntut Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Dicopot

Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya telah menerima 3 laporan polisi saat usai tragedi 26 September 2019 lalu.

3 laporan polisi tersebut berasal dari 3 korban, yakni 2 mahasiswa, Randy, Muhammad Yusuf Kardawi dan seorang warga Maulida Putri.

2 laporan polisi untuk korban Randi dan Maulida Putri, pelakunya adalah Brigadir Abdul Malik.

"Brigadir Abdul Malik sudah divonis 4 tahun penjara dan disel di Mabes Polri," kata AKBP Bambang Wijanarko di hadapan massa aksi.

Sementara, ia melanjutkan, untuk laporan polisi Muhammad Yusuf Kardawi masih dalam proses penyelidikan.

AKBP Bambang Wijanarko mengaku, penyelidikan terkendala visum et repertum dan autopsi terhadap jenazah Muhammad Yusuf Kardawi.

"Orang tua Muhammad Yusuf Kardawi tidak mau kubur anaknya digali, sehingga sampai hari ini belum bisa diautopsi," jelasnya.

Menurut Bambang, anak buahnya sudah beberapa kali meminta orangtua Muhammad Yusuf Kardawi untuk menyetujui proses autopsi namun urung disetujui.

Desak Kapolda Dicopot

Menghadapi demonstrasi ratusan mahasiswa, polisi membentangkan kawat berduri
Menghadapi demonstrasi ratusan mahasiswa, polisi membentangkan kawat berduri (Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com))
Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved