Berita Sulawesi Tenggara
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Sebut Pembatalan Guna Keselamatan Jemaah, Dana Haji Aman
Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI Khoirizi mengatakan pembatalan haji guna keselamatan jemaah.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
Plt Dirjen PHU menegaskan Pemerintah Indonesia tidak mempunyai utang kepada Pemerintah Arab Saudi, dan terus melakukan komunikasi dan koordinasi terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.
Khoirizi mengatakan penggunaan dana haji untuk infrastruktur adalah hoaks, dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan jemaah.
Ia menyebutkan dana yang terhimpun dari jemaah digunakan sesuai regulasi yang ada sehingga dijamin keamanannya.
"Tidak pernah uang haji digunakan hal-hal lain kecuali untuk kepentingan jemaah, jangankan untuk infrastruktur untuk kepentingan umrah pun tidak boleh digunakan padahal sama-sama ibadah,” jelasnya.
Dirjen PHU menjelaskan isu anggaran Rp21,7 miliar tersebut dipergunakan untuk kegiatan sosialisasi di 514 kabupaten dan kota pada 34 provinsi.
Baca juga: Pendaftar Haji di Sulawesi Tenggara Capai 75 Ribu, Antrean Ibadah Haji Bisa Sampai 20 Tahun
Hal tersebut dilakukan untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pertimbangan pembatalan haji dan isu hoaks yang beredar di masyarakat.
"Acara hari ini sangat diperlukan, mudah-mudahan yang hadir bisa meneruskan informasi kepada masyarakat dan khalayak ramai,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini yaitu Diseminasi Penyelenggaraan Haji pada kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umroh (Jamarah).
Kegiatan yang laksanakan secara daring dan luring ini dihadiri Kepala Biro Umum Setjen Kemenag RI sekaligus Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, Fesal Musaad.
Kemudian Deputi Keuangan BPKH dan MUI Pusat secara virtual, para pejabat eselon III lingkup Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota se-Sultra, pimpinan Ormas Keagamaan, Pimpinan KBIH dan PPIU. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)