Berita Kendari
Pendaftar Haji di Sulawesi Tenggara Capai 75 Ribu, Antrean Ibadah Haji Bisa Sampai 20 Tahun
Jumlah calon jamaah haji (calhaj) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai sekira 75 ribu.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jumlah calon jamaah haji (calhaj) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai sekira 75 ribu.
Calhaj Sultra ini sudah mendaftar di Kanwil Kemenag Sultra. Namun adanya larangan ibadah haji 2021 bahkan selama 2 tahun membuat daftar tunggu keberangkatan mencapai 20 tahun.
Sehingga ada calhaj terpaksa harus menunggu setidaknya hingga 2043 untuk menunaikan rukun islam ke lima tersebut.
Padahal, kuota haji tahun 2021 asal Sultra sebanyak 2.012 orang.
Namun tak berangkat, seperti tahun 2020 lalu.
Sehingga otomatis daftar tunggu semakin panjang.
Baca juga: Menag: Ibadah Haji 2021 Terbatas untuk Domestik dan Ekspatriat di Arab Saudi
Kepala Kemenag Sultra, Fessal Musaad berharap pemerintah berupaya menambah kuota haji, untuk menutupi kuota 2 tahun lalu.
“Sehingga daftar tunggu semakin pendek. Agar calon jemaah haji lebih mudah melaksanakan ibadah haji,” ujarnya, Jumat (18/6/2021)
Fessal Musaad menyatakan keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan haji sudah tepat.
Langkah ini untuk mencegah terjadinya potensi penyebaran Covid-19 semakin meluas.
“Kalau jiwa sulit dipulihkan, tapi kalau kuota bisa ditambah dan dikurangi. Keputusan pemerintah sejalan dengan pemerintah Arab Saudi untuk tidak mendatangkan calhaj dari negara lain," ucapnya.
Jumlah calhaj Indonesia, mayoritas lansia. Sebab usia tersebut rentan terpapar virus Covid-19.
“Terpenting punya niat untuk melaksanakan ibadah haji. Insya Allah tahun 2023, kita akan konsentrasi. Mudah-mudahan Allah SWT mengangkat pandemi dari Indonesia dan dunia. Sehingga pelaksanaan ibadah haji kembali lancar dan normal,” ungkap Fessal Musaad.
Baca juga: Persiapan Ibadah Haji 2021, Kemenag Sebut 13 Embarkasi Siap Terima Jemaah
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara ( Kanwil Kemenag Sultra ) menyebut kasus Covid-19 menjadi pemicu Indonesia tak dapat kuota haji 2021.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sultra, Muh Basri, menjelaskan, penundaan pemberangkatan jamaah haji untuk mencegah klaster baru.