Kendari Kita
Inspektorat dan Diskominfo Kendari, Sosialisasi Aplikasi E-Proksi di DLHK, PTSP dan Disperindag
Kali ini, sosialisasi aplikasi e-Proksi berlangsung dor to dor di 3 organisasi perangkat daerah (OPD), pada Selasa (21/09/21).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inspektorat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kominfo Kendari terus bersinergi sosialisasikan aplikasi e-Proksi di Kota Kendari.
Kali ini, sosialisasi aplikasi e-Proksi berlangsung dor to dor di 3 organisasi perangkat daerah (OPD), pada Selasa (21/09/21).
Diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindag) Kota Kendari.
Irban Investigasi (Irves) Mulyadi pada kesempatan tersebut mengatakan, Aplikasi e-Proksi merupakan gagasan Inspektur Syarifuddin, yang didukung dan terus dikembangkan oleh Dinas Kominfo Kota Kendari.
Aplikasi e-Proksi merupakan layanan elekronik Program Pencegahan Korupsi di Kota Kendari.
Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai Istri, Suami Hancurkan Rumah Malam-malam hingga Ganggu Warga
Aplikasi ini dibangun dan di rancang agar dapat menjalankan tugas dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) khususnya dalam pencegahan korupsi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, aplikasi e-Proksi digagas untuk memudahkan ASN dan masyarakat dalam mengakses atau menerima layanan APIP tanpa harus lagi mengunjungi kantor Inspektorat.
“Hal ini sejalan dengan Visi Misi Kota Kendari menuju Kota Layak Huni, Berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi," ujarnya.
Mulyadi juga menerangkan, terdapat beberapa layanan dalam aplikasi e-Proksi yang dapat dipergunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat untuk melakukan pengurusan-pengurusan dan keperluan lainya.
Terdapat layanan daftar tamu, e-SKBT, Aduan Publik, APIP WBS, Klik Kowas, E-TLHP, Informasi, E-Survey, UPP Kota Kendari, Kontak, Unduhan, dan Statistik.
Baca juga: Syarat Penerbangan Terbaru di Bandara Haluoleo Kendari, Bisa Rapid Antigen Jika Vaksin Dosis ke-2
“Kita berharap Aplikasi ini tidak hanya sekedar di download, namun dapat di implementasikan dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” bebernya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Muhammad Saiful, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang berlangsung tersebut.
Menurutnya aplikasi e-Proksi sangat bagus dan lengkap untuk digunakan dalam melakukan pengurusan.
"Untuk kita ASN, ini sangat mempermudah kita dalam hal pengurusan dan Komunikasi dengan teman-teman Inspektorat. Saya berharap, Aplikasi ini dapat terus dikembangkan kedepannya," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Ir. Nismawati, saat membuka sosialisasi tersebut mengingatkan kepada jajarannya untuk mengikuti kegiatan dan menyimak semua materi yang dijelaskan, agar dapat di implementasikan kedepannya.