PPKM
Perubahan PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali yang Kembali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021
Berikut perubahan PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa Bali yang kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
PPKM Luar Jawa-Bali
Kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali juga kembali diperpanjang.
Dilansir Tribunnews.com, PPKM diperpanjang mulai Selasa, 21 September 2021 hingga Senin, 4 Oktober 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Senin (20/9/2021).
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu ke depan. Yaitu tanggal 21 September-4 Oktober 2021,” kata Airlangga.

Airlangga mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan terkait empat hal penting yakni:
1. Harus berhati-hati terhadap varian baru, baik MU maupun Lamda;
2. Perketatan di pintu-pintu masuk baik dari udara, laut, dan darat dengan melibatkan seluruh stakeholders serta harus mengantisipasi terhadap varian baru tersebut;
3. Kegiatan 3T dan 3M serta penggunaan aplikasi peduli lindungi harus digunakan secara intensif;
4. Peningkatan vaksinasi diluar Jawa-Bali khususnya Sumatera Barat dan Lampung, agar bisa memenuhi angka minimal 20 persen.(*)
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/ Taufik Ismail)