Pemuda Nekat Curi Bebek di Berbagai Tempat, Sekali Beraksi Dapat 100 Ekor Lebih
Aksi pencurian terjadi di Gianyar, Bali. Pelaku adalah pemuda berinisial GMKN (24).
Tak berselang lama, pelaku pun dibawa ke Polsek Gianyar.
Pengembangan kasus pun dilakukan oleh tim opsnal di mana pelaku pernah melakukan pencurian bebek di sejumlah tempat.
Baca juga: Suami Restui Istri Menikah dengan Pria Lain sampai Bantu Palsukan Dokumen Pernikahan di KUA
"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku ini mengaku melakukan pencurian di sejumlah tempat, ada 4 TKP dengan jumlah bebek yang dicurinya mencapai ratusan ekor.
Untuk satu korban ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,3 juta.
Pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.
Adapun modus pelaku melakukan pencurian ini adalah, pelaku mengintai sejumlah kandang bebek yang saat malam hari tidak diawasi.
(Tribun-Bali.com/I Wayan Eri Gunarta)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Curi Ratusan Bebek, Pemuda Asal Desa Batuan dibekuk Jajaran Polsek Gianyar