Pemuda Nekat Curi Bebek di Berbagai Tempat, Sekali Beraksi Dapat 100 Ekor Lebih

Aksi pencurian terjadi di Gianyar, Bali. Pelaku adalah pemuda berinisial GMKN (24).

Editor: Ifa Nabila
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Aksi pencurian terjadi di Gianyar, Bali. Pelaku adalah pemuda berinisial GMKN (24). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian terjadi di Gianyar, Bali.

Pelaku adalah pemuda berinisial GMKN (24).

Ia adalah warga Banjar Bucuan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Pelaku telah melakukan pencurian bebek di berbagai tempat.

Baca juga: Dikejar Warga dan Polisi, Begal Tinggalkan Motor Smash Miliknya dan Motor NMAX Curian di Hutan

Terakhir pelaku terungkap mencuri 112 bebek di kandang milik I Nyoman Ariawan (40),  Banjar Lokaserana, Desa Siangan Kecamatan Gianyar.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan kasus pencurian bebek ini bermula dari laporan warga Lokaserana pada Kamis 9 September 2021.

Di mana saat itu, korban melaporkan kehilangan 112 ekor bebek yang ditaruh di kandangnya di sawah.

"Ada warga yang melapor kehilangan bebek berjumlah 112 ekor.

Baca juga: Istri jadi TKW di Malaysia, Suami Rudapaksa Anak di Kamar Korban Berkali-kali

Pencurian diketahui saat korban datang ke sawah tempat kandang bebeknya untuk mengecek piaraannya.

Namun sesampainya di sawah korban tidak melihat bebeknya sejumlah 112 ekor," ungkap Kapolsek.

Mengetahui bebeknya telah hilang, kata dia, korban lantas kembali pulang menemui istri dan anaknya untuk sama-sama mencari keberadaan bebek tersebut.

Korban juga sempat mencari di seputaran sawah dan menanyakan kepada tetangga.

Baca juga: 4 Pria Rampok Toko Emas Melawan saat Ditangkap, 1 Ditembak Mati Polisi

Namun bebek tersebut tidak ketemu.

"Dari laporan ini, saya perintahkan tim opsnal untuk melakukan pengungkapan.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku mengarah ke pria berinisial GMKN, " ujarnya. 

Tak berselang lama, pelaku pun dibawa ke Polsek Gianyar.

Pengembangan kasus pun dilakukan oleh tim opsnal di mana pelaku pernah melakukan pencurian bebek di sejumlah tempat.

Baca juga: Suami Restui Istri Menikah dengan Pria Lain sampai Bantu Palsukan Dokumen Pernikahan di KUA

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku ini mengaku melakukan pencurian di sejumlah tempat, ada 4 TKP dengan jumlah bebek yang dicurinya mencapai ratusan ekor.

Untuk satu korban ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,3 juta.

Pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.

Adapun modus pelaku melakukan pencurian ini adalah, pelaku mengintai sejumlah kandang bebek yang saat malam hari tidak diawasi.

(Tribun-Bali.com/I Wayan Eri Gunarta)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Curi Ratusan Bebek, Pemuda Asal Desa Batuan dibekuk Jajaran Polsek Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved