Berita Konawe Utara
Musrenbang RPJMD Konawe Utara 2021-2016, Fokus Kesejahteraan dan Daya Saing Daerah
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar Musrenbang RPJMD 2021-2026, di Claro Hotel Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (7/9/2021).
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konawe Utara .
Musrenbang RPJMD 2021-2026 Kabupaten Konawe Utara ini diselenggarakan di Claro Hotel Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (7/9/2021).
Bupati Konawe Utara, Ruksamin mengatakan Musrenbang RPJMD ini menjadi langkah strategis penajaman, klarifikasi serta kesepakatan terhadap tujuan kebijakan dan program pembangunan daerah.
"Perencanaan pembangunan tersebut dilaksanakan secara konsisten dan selaras dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya," ucap Ruksamin, Selasa (7/9/2021).
Kata dia, dalam kurun waktu lima tahun ke depan ia dan Abu Haera telah menetapkan visi dan misi untuk Konawe Utara agar lebih sejahtera dan berdaya saing atau Konasara.
Baca juga: BPJN XXI Kendari Sebut Kerusakan Jalan Provinsi ke Konawe Utara Gegara Kendaraan Tambang Overload
"Konasara tersebut diangkat dari kata dan kalimat bahasa adat Tolaki yang berarti menjunjung tinggi nilai-nilai adat," jelasnya.
Selain itu, Bupati Konut ini menyebut, daerah sejahtera merupakan indikator yang menunjukkan masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidup secara adil dan merata.
Kata dia, daerah sejahtera juga menunjukan suatu peningkatan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, pendapatan per kapita yang tinggi dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk pekerjaan.
Kemudian menurunnya angka kemiskinan di suatu daerah serta adanya peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan faktor penting pembangunan daerah.
Bupati Konut Ruksamin menambahkan untuk mencapai daerah sejahtera terdapat lima indikator yang perlu diperhatikan.
Baca juga: Musrenbang RPJMD Kabupaten Konawe Utara Hadirkan Pembicara dari Kementerian Dalam Negeri
Kata dia, pertama meningkatkan kualitas SDM, kedua meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan sarana serta prasarana pemukiman, ketiga mewujudkan keadilan sosial dan nilai tambah daya saing ekonomi.
Keempat mewujudkan tata kelola yang akuntabel, kelima meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan membangunan peradaban masyarakat yang tumbuh pada nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.
Ruksamin mengingatkan agar perangkat daerah menentukan efektivitas pembangunan di Kabupaten Konawe Utara.
Selain itu, indikator kinerja daerah yang telah dikoordinasikan oleh penyusun RPJMD akan dilakukan penjabaran dan penyelerasan visi misi dengan tujuan dan sasaran.
Agar menjadi suatu acuan atau rujukan rancangan akhir strategis sehingga tercipta perencanaan yang selaras dan berkualitas.
Baca juga: Ali Mazi Sebut RPJMD Konawe Utara Harus Selaras dengan RPJM Nasional dan Provinsi Sulawesi Tenggara