Berita Kendari
Belajar Tatap Muka di Sekolah, Pelajar SMA di Kendari Antusias, Tak Ada Lagi Jaringan Lemot
"Tiba tiba jaringan lemot, belum lagi mata pelajaran yang tidak dimengerti agak sulit untuk menanyakan saat pembelajaran daring," katanya.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
Desta merupakan siswi SMP Frater Kendari yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin No 73, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, PTMT di Kota Kendari mulai berlaku sejak, Senin (6/9/2021) kemarin.
Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi Wali Kota Kendari Nomor 421.3/5312/2021, yang dikeluarkan Kamis (2/9/2021) lalu.
Surat rekomendasi tersebut sebagai tindak lanjut surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 421.3/3812 tanggal 30 Agustus 2021 perihal pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).
"Untuk menyamakan persepsi supaya semua Kepala Sekolah yang melaksanakan pertemuan tatap muka hari ini memahami apa yang harus dilakukan ke depan," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat ditemui.
Menurutnya, pelaksanaan PTMT merupakan upaya pemerintah Kota Kendari untuk memaksimalkan pembelajaran bagi siswa ditengah pandemi Covid-19. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)