Tak Kunjung Haid hingga Keluarga Khawatir, Bocah SD Ternyata Dirudapaksa Ayah hingga Hamil 6 Bulan
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelakunya adalah seorang pria berinisial AW (53).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial AW (53).
Sedangkan korban adalah anak tiri pelaku, sebut saja Bunga.
Baca juga: Pacari Gadis SMP, Duda Dua Kali Cerai Nekat Rudapaksa sang Kekasih di Semak-semak
Bocah itu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Akibat perbuatan bejat ayahnya, kini Bunga diketahui hamil 6 bulan.
Aksi bejat AW kepada Bunga terbongkar dari kecurigaan keluarga korban, yakni sang bibi.
Ia melihat korban tidak kunjung datang bulan sejak bulan April lalu.
Baca juga: Gadis 11 Tahun Keterbelakangan Mental Dirudapaksa Ayah, Ibu Curiga saat Mandikan Anaknya
Bunga kemudian dibawa oleh sang bibi ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.
Alangkah kagetnya saat ia mengetahui keponakannya itu sedang berbadan dua.
Setelah pihak keluarga mengetahui korban sedang mengandung enam bulan, korban kemudian didesak agar mengakui siapa yang telah menghamilinya.
Korban pun akhirnya mengaku bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri.
Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuresmi dan pelaku berhasil diamankan polisi saat sedang berada di rumahnya.
Baca juga: Niatnya Berobat, Kakek 76 Tahun Ini Malah Rudapaksa Balita, Iming-iming Susu dan Roti
Kapolsek Banyuresmi, Kompol Supian BJ membenarkan kasus ini.
"Bibi korban juga melihat ada perubahan pada bagian perut dan korban yang suka menyendiri dan melamun," ujarnya saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Supian menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.