Sudah 21 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka atas Kasus Perusakan Tempat Ibadah Jemaah Ahmadiyah
Kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat masih ditangani pihak kepolisian.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat masih ditangani pihak kepolisian.
Peristiwa perusakan itu terjadi pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Adapun hingga kini polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.
Diberitakan Tribunnews.com, Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang menangkap 3 aktor intelektual di balik perusakan tempat ibadah Ahmadiyah.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaan Korban atas Sikap KPI terkait Laporan Kasus Pelecehan Seksual
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles mengatakan ketiga pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri.
"3 aktor intelektual ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Dengan penangkapan tersebut, kata Donny, total tersangka dalam peristiwa perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang bertambah menjadi 21 tersangka.
"Sudah 21 tersangkanya. 18 tersangka lainnya pelaku pengrusakan," katanya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI: Terlapor Berencana Laporkan Balik Korban
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kalimatan Barat Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto memastikan negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkisme. Hal tersebut untuk menanggapi kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang.
"Tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme, telah dilaksanakan oleh Polda Kalbar yang cepat melaksanakan penegakkan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan tetap menjaga keamanan semua warga,” kata Sigid dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Kronologi Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah
Ratusan massa menggeruduk tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).
Video perusakan yang dilakukan ratusan orang yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut.
Diperkirakan ada 200 orang terlibat dalam perusakan tempat ibadah Ahmadiyah ini.