Kakek 79 Tahun Rudapaksa Cucu, Ketahuan Ayah Korban Lalu Kabur Alasan Ambil Obat
Aksi rudapaksa terjadi di Jembrana, Bali. Pelakunya adalah seorang kakek berinisial M (79).
Sekedar untuk diketahui, kejadian pencabulan ini terjadi pada 10 Juni 2021 lalu. Dan dibongkar oleh bapak korban.
Baca juga: Kepergok Mencuri, Remaja Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah Lalu Rudapaksa Korban
Di mana saat siang hari setelah pulang kerja. Bapak korban tidak mendapati anaknya di rumah.
Kemudian, si bapak, mencari ke rumah adiknya yang jaraknya berdekatan dengan rumahnya.
Sebelum sampai di rumah adiknya, ia melihat ada sandal anaknya di depan rumah pelaku.
Bapak korban pun masuk ke rumah pelaku, dan di salah satu kamar betapa kagetnya mendapati anaknya menjadi korban pencabulan.
Baca juga: ABG 15 Tahun Ajak 3 Teman Rudapaksa Kakak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, Kecanduan Film Dewasa
Kejadian itu pun dilaporkan ke pihak desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Setelah diamankan kakek ini malah kabur dengan alasan mengambil obat untuk penyakit bawaannya.
Warga dan keluarga korban yang sempat emosi, semakin tersulut mengetahui pelaku kabur.
Akhirnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan ditemukan di dekat pantai dan diserahkan ke Polres Jembrana.
Beruntung dalam kejadian tersebut, terpidana tidak menjadi bulan-bulanan warga. (Tribun-Bali.com/I Made Ardhiangga Ismayana)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Setubuhi Anak Dibawah Umur di Jembrana, Kakek 79 Tahun Divonis Sembilan Tahun Penjara