Anak Punk 16 Tahun Tewas Dikeroyok Teman-temannya, gara-gara Tak Mau Bayar Utang

Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Korbannya adalah seorang remaja berinisial RF (16).

RF adalah anak punk asal Kecamatan Pekuncen.

Baca juga: Meski Sudah Diberi Pekerjaan, Pria Ini Bunuh Tantenya hingga Datang ke Pemakaman

Korban tewas setelah dikeroyok oleh temannya.

Pelaku pengeroyokan berjumlah empat orang.

Para pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal korban tak mau membayar utang.

Selain itu, korban sering meminjam barang namun tak pernah dikembalikan.

Baca juga: Sudah Maafkan Maling yang Curi HP dari Warung Milik Calon Mertuanya, Pria Ini Malah Dibunuh

Setelah korban tewas, jasadnya lalu dibuang oleh keempat pelaku menggunakan sepeda motor.

Keempat pelaku pengeroyokan, yakni MA, RH, RA, dan RS yang semuanya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Korban ditemukan tergeletak di depan warung makan seorang warga Desa Karangasem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.

Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Minggu, (22/8/2021).

Mayat korban ditemukan oleh warga bernama Muhtar Jamaludin sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Setahun Pacaran, Pasangan Kekasih Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pelabuhan

"Awalnya Muhtar yang hendak mengantar ibunya ke Kroya ini melihat sosok remaja tergeletak di depan warung miliknya."

"Dia mencoba membangunkan, ternyata sudah tidak bernyawa."

'Kemudian dilaporkan ke Polsek Sampang," ujar Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi dalam rilis, kepada Tribunpantura.com, Jumat (27/8/2021)

Penganiayaan itu sendiri dilakukan di Kecamatan Ajibarang, Banyumas.

Mayat korban kemudian dibuang di daerah Sampang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega.

Baca juga: 5 Orang Terseret Ombak di Pantai Jambak, Pria 41 Tahun dan Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas

Sebelum membuang korban para pelaku sempat mengganti sepatu korban dengan sandal.

Penganiayaan ini diketahui karena ada dendam terhadap korban.

Korban diketahui selalu meminjam uang atau barang kepada temannya dan tidak pernah dikembalikan.

"Saat ditagih selalu menghilang, utangnya sebenarnya ada yang Rp15 ribu ada yang Rp39 ribu serta pinjam barang."

"Karena kesal, sehingga ketika genk anak punk ini bertemu dengan korban di daerah Ajibarang, langsung dianiaya hingga hilang nyawa," tuturnya.

Kapolres mengatakan karena tersangka masih dibawah umur semua, sehingga ada penanganan khusus.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3e Jo Pasal 351 ayat (1) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

(Tribun-Pantura.com/Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Anak Punk di Cilacap Tewas Dikeroyok Teman, Pelaku: Suka Pinjam Uang & Barang Tak Dikembalikan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved