Berita Kendari

Tunggu PPKM Turun ke Level 2, Dinas Dikmudora Kendari Mulai Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

Perpanjangan PPKM level 3 di Kota Kendari, mengakibatkan pembelajaran tatap muka belum berlangsung hingga saat ini.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Istimewa
Penilaian Akhir Tahun atau PAT di SMP Negeri 1 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Perpanjangan PPKM level 3 di Kota Kendari, mengakibatkan pembelajaran tatap muka belum berlangsung hingga saat ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Perpanjangan PPKM level 3 di Kota Kendari, mengakibatkan pembelajaran tatap muka belum berlangsung hingga saat ini.

Namun, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga atau Dikmudora Kendari terus melakukan persiapan.

Dikmudora memastikan akan membuka pembelajaran tatap muka jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM turun ke Level 2 atau level 1.

"Kita persiapkan dulu sekolah-sekolah mana saja yang bisa dibuka. Mudah-mudahan nanti kita turun level menjadi level 2 tatap muka bisa kita laksanakan,” kata Kepala Dinas Dikmudora Kendari, Makmur, Kamis (19/8/2021).

Makmur menjelaskan pelaksanaan tatap muka menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Siapapun yang berada di sekolah, mulai tenaga kependidikan, guru kelas, dan murid diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Pembukaan sekolah akan dibagi 3 kategori, mulai sekolah besar dengan jumlah peserta didik diatas 500 anak, sekolah sedang 200–500 anak.

Kemudian sekolah kecil dengan jumlah peserta dibawah 200 siswa.

Baca juga: Istri Wali Kota Kendari Sri Lestari Ikut Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Secara Virtual

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Kendari Bakal Digelar saat Kebijakan PPKM Turun ke Level 2

“Sekolah dengan jumlah siswa sedikit dibuka lebih dulu. Karena pengaturan jaraknya lebih mudah dan memungkinkan dilakukan setiap hari dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Makmur.

Saat ini masih dilaksanakan pembelajaran secara daring masih termasuk home visit.

“Kalau pun dibuka pada sekolah besar dan sedang, maka dibuka dengan prokes ketat dengan durasi waktu tertentu. Misalnya sekolah sedang gelar tatap muka tiga kali seminggu," kata Kepala Dikmudora.

Sebelumnya, Pemkot Kendari sudah mengeluarkan edaran untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka (PTM).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Kendari Nomor : 440/4963/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pengendalian Covid-19 di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, mengatakan, persetujuan dari orang tua menjadi penentu murid bisa belajar secara langsung di sekolah atau tidak.

“Ada 2 opsi, orang tua yang merasa sudah cukup yakin dengan situasi saat ini, maka bisa tatap muka. Jika ada yang masih ragu kami siapkan fasilitas belajar secara daring,” kata Sulkarnain Kadir. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved