Pura-pura Jadi Duda Kaya Gaji Rp 45 Juta, Pria Ini Poroti Pacarnya yang Janda
Aksi penipuan dilakukan seorang pria bernama Juneidi Simanjuntak. Pelaku adalah warga Dusun II Desa Nauli Tapanuli Tengah
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penipuan dilakukan seorang pria bernama Juneidi Simanjuntak.
Pelaku adalah warga Dusun II Desa Nauli Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Ia melakukan penipuan bermodus mengaku duda kaya lalu memoroti teman kencannya.
Baca juga: Diam-diam Datangi Janda saat Dini Hari, Pria Beristri Digerebek Warga dan Satpol PP
Kini pelaku dihukum 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (13/8/2021).
Majelis hakim yang diketuai Martua Sagala menilai, lelaki 36 tahun itu terbukti bersalah melakukan penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana.
"Menjatuhkan terdakwa Juneidi Simanjuntak dengan pidana penjara selama 2 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," vonis Hakim.
Dikatakan hakim adapun yang memberatkan, karena perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban mengalami kerugian.
"Yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan," ucap Hakim.
Baca juga: Pura-pura Mati saat Ditembak Pacar Istri di Depan Anaknya, Pria Ini Bisa Selamat
Usai mendengar vonis, terdakwa yang mengikuti sidang secara daring menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frianto Naibaho yang sebelumnya menuntut Juneidi 2 tahun 6 bulan penjara.
Sementara itu, dalam dakwaan Jaksa menyebutkan perkara ini, berawal saat saksi korban berinisial LS dengan terdakwa Juneidi Simanjuntak berkenalan melalu media sosial Facebook pada bulan Oktober 2020 lalu.
Saat itu terdakwa mengaku bekerja di PT Sinar Mas di Palembang sebagai Operator Alat Berat, dengan gaji sebesar Rp 45 juta per bulan.
Selain itu, terdakwa juga mengaku berstatus duda karena Istrinya sudah meninggal dunia.
Baca juga: Ngotot Minta Dicarikan Jodoh, Pria Ini Aniaya Saudara hingga Tewas, padahal Sudah Diajak Bekerja
Setelah mendengar perkataan dari terdakwa, Lisma yang juga berstatus Janda merasa simpatik.
Mereka pun kerap menjalin komunikasi hingga pacaran meski Lisma bekerja di Batam, sedangkan terdakwa berada di Sibolga.