Diam-diam Datangi Janda saat Dini Hari, Pria Beristri Digerebek Warga dan Satpol PP

Seorang pria berinisial ZA (55) di Aceh digerebek warga saat mendatangi rumah seorang janda di Pidie, Aceh.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Seorang pria berinisial ZA (55) di Aceh digerebek warga saat mendatangi rumah seorang janda di Pidie, Aceh. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial ZA (55) di Aceh digerebek warga saat mendatangi rumah seorang janda berinisial SB (52) pada dini hari.

ZA akhirnya juga diamankan oleh pihak Satpol PP Pidie.

Penggerebekan itu terjadi saat ZA keluar dari rumah SB.

Baca juga: Dikabarkan Meninggal dan Makan Sudah Digali, Wanita 48 Tahun Pasien Covid-19 Ternyata Masih Hidup

Yakni di Gampong Mee Hagu, Kecamatan Peukan Baro.

Tepatnya pada Selasa (10/8/2021) lewat tengah malam.

ZA bersama SB diangkut ke Polsek Peukan Baro.

Rabu (11/8/2021) sekitar Pukul 03.35 WIB, dini hari, keduanya dijemput anggota Satpol PP dan WH Pidie.

Baca juga: Saling Sindir soal Ikan Goreng, Dua Teman Terlibat Duel Maut hingga Satu Tewas

Saat ini, ZA dan wanita SB telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Pidie.

Kasatpol PP dan WH Pidie, Farizal AP MAP, Kamis (12/8/2021) didampingi Kabid Penegakan Perundangan Daerah dan Syariat Islma, Tgk Razali, kepada Serambinews.com, Kamis (12/8/2021) mengatakan, saat ini ZA bersama janda berinisial SB telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Pidie.

Sementara ZA yang telah berkeluarga, satu gampong dengan SB.

Ia menjelaskan, ZA ditangkap warga saat ke luar dari rumah janda SB.

Baca juga: Viral Video CCTV Maling Bersenjata Api Curi 2 Motor, Todongkan Pistol ke Orang yang Melihat

Warga telah lama mengintai, ketika ZA masuk ke rumah tersebut.

"Sehingga saat ke luar, ZA langsung ditangkap warga. Pasangan non muhrim itu akhirnya digelandang ke Polsek Peukan Baro, yang akhirnya diserahkan kepada WH," jelasnya.

Ia menyebutkan, perbuatan keduanya melanggar pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2006 tentang hukum jinayat.

Kemudian, dibidik dengan pasal 25 dan 37 pengakuan zina,.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved