KKN Universitas Halu Oleo
Alasan UHO Kendari Lepas Mahasiswa KKN Dimasa PPKM di Sultra: Pengabdian hingga Program Pemerintah
Universitas Halu Oleo melepas mahasiswanya untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata atau KKN di tengah PPKM di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
Karena saat ini sedang PPKM, Nanik mengatakan tetap mengacu pada protokoler kesehatan yakni 6 M, salah satunya menghindari kerumunan massa.
Sehingga keberangkatan dilakukan secara bertahap.
Maka kebijakan UHO, memberlakukan sistem KKN melalui blended yakni secara daring dan luring.
Luring pada saat peserta di lokasi untuk mendapatkan data yang akurat, dan daring dilanjutkan di kampus saat mereka bergantian dengan kelompok berikutnya.
"Karena tidak memungkinkan untuk dilakukan seperti biasanya yang berangkat rame-rame. Jadi bertahap pemberangkatannya," ucapnya.
1 pengabdian yaitu 1 judul maksimal terdiri dari 15 mahasiswa dan minimal 3 DPL, dengan pemberangkatan minimal 3 kali.
Sehingga per keberangkatan terdiri dari maksimal 5 mahasiswa per kelompok.
Secara keseluruhan waktu KKN Tematik adalah 1 bulan, namun pemberangkatan secara bertahap sehingga kelompok 1 dan seterusnya akan bergantian berada di lokasi KKN.
Hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan jika ada mahasiswa peserta KKN Tematik, yang terpapar Covid-19 maupun mendapat perawatan di rumah sakit.
"Saya belum dapat laporan sampai minggu ini, tapi mudah-mudahan tidak ada," ujarnya.
Sedangkan validnya data mahasiswa telah divaksin atau belum, Nanik mengatakan itu dikembalikan kepada DPL masing-masing.
Bukan lagi kesalahan panitia, jika nantinya didapati ada mahasiswa yang terjangkit Covid-19 karena belum divaksin.
"Lebih ke arah kepercayaan, itu sudah tanggungjawab DPL. Sudahnya (Vaksin) ini betul atau tidak ya kembali lagi kepada tanggungjawab moral DPL masing-masing, karena itu merupakan pengabdian kepada masyarakat mereka," ujar Nanik.
Baca juga: UKM Mahasiswa UHO Beri Penyuluhan Kelola Limbah Kopra Kepada Wanita di Desa Lambangi Konsel
Sebelumnya juga pihak LPPM selaku panitia telah melakukan kesepahaman dengan para DPL, bersama Rektor UHO Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu, yakni 6 Juli lalu.
Salah satu yang disepakati yakni, jika hasil evaluasi nantinya didapatkan masalah baru atau temuan (kasus Covid-19) maka itu akan dilaporkan LPPM secara tertulis kepada pimpinan universitas.