Berita kendari
Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum di DPRD Sultra, Polisi Tunggu Audit Inspektorat
Penyelidikan dugaan korupsi biaya makan minum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) terus bergulir.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Katanya, Polda Sultra yang akan menyebut nominal selaku pihak yang meminta audit.
Baca juga: Inspektorat Sultra Ungkap Temuan Anggaran Makan dan Minum di DPRD Sulawesi Tenggara, Hasil Audit
"Kalau nominal berapa itu nanti Polda Sultra selaku pihak yang meminta audit yang menyebutkan angkanya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, seorang Penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Hasanuddin, membenarkan ekspos telah dilakukan.
"Betul, kami sudah ekspos tapi kami belum terima hasil audit-nya, atau belum diserahkan ke Polda Sultra dalam hal ini Ditreskrimsus," ujarnya singkat, lewat pesan Whatsapp Messenger.
Penyelidikan
Dugaan rasuah ini sedang diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Krimunal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Penyelidikan dilakukan penyidik pada Subdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra.
Baca juga: Audit Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Sultra Selesai, Inspektorat: Pekan Depan Dilaporkan ke Polda
Penyidik sudah meminta klarifikasi mantan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetyo, dan beberapa staf.
Selain itu, mengamankan sedikitnya 3 boks dokumen penting berkaitan dugaan penyelewengan tersebut.
Untuk diketahui, berdasarkan pagu anggaran makanan dan minuman DPRD Sultra pada tahun 2020, mencapai Rp2 miliar.
Polda Sultra menduga ada dugaan penyimpangan anggaran pada biaya makan minum DPRD Sultra.
Lantas meminta kepada Inspektorat agar mengaudit penggunaan keuangan negara tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-sultra.jpg)