Update Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio: Jumlah Saldo Ternyata Tidak Genap Rp2 Triliun
Berikut update kasus sumbangan senilai Rp2 triliun yang diberikan oleh keluarga pengusaha Akidi Tio.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut update kasus sumbangan senilai Rp2 triliun yang diberikan oleh keluarga pengusaha Akidi Tio.
Diberitakan sebelumnya, sumbangan dari keluarga Akidi Tio sempat diduga sebagai hoaks atau penipuan.
Tak hanya itu, berhembus kabar bahwa anak bungsu Akidi Tio ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Namun kabar itu telah dibantah oleh pihak Polda Sumatera Selatan dan anak Akidi Tio tidak ditangkap.
Baca juga: Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Ditangkap dan Berstatus Tersangka: Diundang untuk Klarifikasi
Sementara menurut informasi terbaru, Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) menyatakan dana hibah Rp2 triliun yang akan diberikan oleh keluarga Akidi Tio tidak ada.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan sementara berbagai pihak terkait.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pihak keluarga Alm Akidi Tio memberikan Bilyet Giro (BG) pada Kamis, 29 Juli 2021 lalu.
BG itu kemudian coba dicairkan oleh pihak penyidik pada Senin, 2 Agustus 2021 lalu.
Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi atau tidak genap hingga Rp2 triliun.
Di samping itu tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki oleh keluarga Alm Akidi Tio.
Baca juga: Kabar Terbaru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Polisi Kembali Panggil Heriyanti
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga tengah akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, motif keluarga Alm Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.