Kabar Terbaru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Polisi Kembali Panggil Heriyanti
Kehebohan mengenai sumbangan Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio belum juga berakhir. Kini, Polda Sumsel kembali melakukan pemeriksaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/putri-mendiang-akidi-tio-heriyanti-bersama-suami-rudi-sutadi.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kehebohan mengenai sumbangan Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio belum juga berakhir.
Muncul dugaan bahwa donasi bernilai fantastis itu hanyalah hoaks.
Publik pun mempertanyakan kebenaran sumbangan tersebut.
Baca juga: Heboh Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun Diduga Hoaks, Dokter Keluarga sampai Dipanggil Polisi
Adapun uang Rp 2 triliun itu ditujukan untuk penanganan Covid-19.
Kini, Polda Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap anak mendiang Akidi Tio bernama Heriyanti.
Kegiatan tersebut terkait dengan donasi senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menyebut, pihaknya sudah memanggil Heriyanti pagi ini, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya, Heriyanti juga sudah dimintai keterangan pada Senin (2/8/2021) kemarin.
Baca juga: Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Ditangkap dan Berstatus Tersangka: Diundang untuk Klarifikasi
"Pagi ini akan dilanjutkan (pemeriksaan) terkait pendalaman dengan yang bersangkutan," katanya dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa.
Supriadi membeberkan, pihaknya akan menanyakan sejumlah hal ke Heriyanti.
Utamanya terkait keberadaan uang donasi Rp 2 triliun.
Bahkan, pihak Polda Sumsel siap membantu keluarga Akidi Tio untuk membantu proses pencairan uang.
"Dana itu belum cair, makanya itu yang kita tanyakan kepada yang bersangkutan apakah ada kendala."
"Bila memang ada kendala, kita akan bantu proses penyelesaiannya," imbuh Supriadi.
Baca juga: Ayah Apriyani Rahayu Dihadiahi Uang Rp 100 Juta dari Istri Mantan Gubernur Sultra Tina Nur Alam
Supriadi juga melurukan informasi soal tersebarnya foto bilyet giro bank mandiri dengan jumlah nominal tertulis Rp 2 triliun atas nama Heni Kresnowati.