PPKM Kendari
Hari Ini Perpanjangan PPKM Level 3 Kendari Berakhir, Wali Kota Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/wali-kota-kendari-sulkarnain-kadir-temui-massa-aksi.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).
Sejak 26 Juli lalu, PPKM level 3 Kendari telah diberlakukan khususnya wilayah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sehingga keadaan tersebut masih akan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo, terkait keberlanjutan PPKM hingga malam nanti.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyatakan saat ini pihaknya betul-betul serius menangani pencegahan Covid-19.
Baca juga: PPKM Level 3 Kendari Dinilai Berdampak Buruk, Mahasiswa Blokade Jalan Menuju Kantor Wali Kota
"Kita tunggu dulu keputusan dari pemerintah pusat terkait PPKM, mungkin malam ini. Kita serius menangani Covid-19, terbukti dengan sinergitas kita di daerah," kata Sulkarnain setelah agenda Paripurna di Gedung DPRD kota Kendari, Senin (2/8/2021).
Menurutnya pemberlakuan PPKM ini, cukup memberikan dampak terhadap kasus Covid-19.
"Meski angkanya masih cukup mengkhawatirkan sebab masih diatas seribu. Tapi, kalau mempelajari lajunya, sudah tidak setinggi sebelum-sebelumnya. Padahal awal Juni penambahan cukup signifikan," ucapnya.
PPKM Berakhir 2 Agustus
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir per hari ini, 2 Agustus 2021. Lalu apakah PPKM kembali diperpanjang atau berganti nama dengan istilah baru?
Sebagai informasi, pemberlakukan PPKM sudah diberlakukan di sejumlah daerah sejak tanggal 3 Juli 2021 dan baru berakhir pada 2 Agustus 2021, terutama di kawasan Jawa dan Bali.
Kemudian PPKKM dilanjutkan dengan istilah baru, PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Hal ini dilakukan pemerintah karena belum ada tanda-tanda penurunan kasus positif Covid-19.
"Pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi, terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari World Health Organization (WHO)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Dampak PPKM, Disnaker Kendari Terima Aduan Sejumlah Perusahaan yang Mulai PHK Karyawan
Pastinya pemerintah menegaskan, bahwa PPKM diperpanjang atau tidak didasarkan atas kondisi masing-masing daerah setelah 2 Agustus 2021.
Indikator yang dipakai yakni laju penularan (kasus konfirmasi, pasien dirawat di RS, angka kematian), indikator respon kesehatan (testing-positivity rate, tracing atau kontak erat pada kasus konfirmasi, treatment, serta keterisian tempat tidur rumah sakit).