Pemulung Rudapaksa Nenek 75 Tahun, Korban yang Duduk di Kursi Roda Langsung Diangkat Pelaku
Seorang nenek lumpuh menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang nenek menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Korban adalah wanita berinisial KN (75).
Sedangkan pelaku adalah seorang pemulung berinisial Ra (70).
Kasus bejat ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri.
Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Kambing sampai Mati, Pemilik Kambing Lihat Pelaku Kabur Nyaris Tanpa Busana
Menurut keterangannya, lokasi kejadian berlangsung di rumah korban.
Kejadian ini bermula saat korban duduk di kursi roda di depan rumahnya.
Aktivitas tersebut setiap hari dilakukan oleh korban.
"Korban tidak berjalan dan hanya bisa duduk di kursi roda. Korban juga sudah pikun," kata AKP Yoan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Ayah 60 Tahun Rudapaksa Anak Gadisnya sampai Hamil, Alasan Kesepian setelah Cerai dari Istri
Kemudian saat kejadian, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.
Ra langsung masuk rumah korban.
Saat itu korban sedang duduk di kursi roda yang berada di ruang tamu.
Ra langsung langsung membopong korban ke tempat tidur.
Ra pun langsung memperdayai korban.
Teriakan korban membuat warga curiga.
Baca juga: Antar Dagangan, Penjual Sayur Malah Tergoda Lihat Pembelinya Sendirian hingga Rudapaksa Korban
Warga langsung mendatangi rumah korban.
Tapi, warga tidak bisa langsung masuk ke rumah korban karena pintu depan terkunci.
Akhirnya warga mendobrak pintu rumah korban.
Begitu tiba di kamar, warga kaget Ra sedang menindihi tubuh KN.
Warga itu segera teriak minta tolong sehingga warga lain berdatangan.
Nenek Dirudapaksa Tetangga
Seorang nenek berinisial R (60) menjadi korban rudapaksa.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelakunya adalah tetangga korban.
Baca juga: Nenek 71 Tahun Diperkosa Pria Paruh Baya, Korban Tak Berdaya karena Sakit Stroke
Yakni pria berinisial BA (30).
Diketahui baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di kecamatan yang sama Kabupaten Tangerang.
Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk diproses.
Kapolsek setempat, AKP Rustantyo membenarkan insiden tersebut saat dihubungi, Jumat (18/6/2021) malam.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Hilang, Ternyata Diajak Pemuda ke Kontrakan, Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa
Kendati demikian, pihaknya masih mendalami kasus ini sehingga belum bisa memberikan informasi lengkap.
"Betul ada kejadian tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan. Untuk kronologi kita masih interogasi pelaku," jelas Rustantyo.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Mauk, Iptu I Nyoman Nariana menjelaskan saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu. Kita belum bisa memastikan detailnya," singkat Nariana.
Nenek 71 Tahun di Bolmut Diperkosa
Pemerkosaan terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).
Korbannya adalah seorang nenek berinisial SG (71).
Sedangkan pelakunya adalah pria paruh baya berinisial HS.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca juga: Cucu Datangi Kakek Sambil Menangis Gemetaran, Ternyata Habis Dihipnotis Lalu Dicabuli Orang
Kapolsek setempat dan personel langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku rudapaksa.
Dimana setelah 10 hari pencarian terhadap pria terduga pelaku berinisial HS warga Desa Voa’a berhasil dibekuk oleh tim Reskrim Polres Bolmut.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Biontong, saya bersama Kanit Reskrim Aiptu Roy Datunsolang dan Kasium Aiptu Herdi Hamani langsung melakukan penjemputan terhadap HS tadi pagi dan langsung kita amankan," kata Pjs Kapolsek Bintauna, Ipda Subali, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Ayah Tak Hanya Rekam Anak Gadisnya Mandi untuk Bahan Fantasi, tapi Juga Hamili Keponakan
Kapolsek setempat mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara guna Penyelidikan lebih lanjut.
“Terduga sudah kita amankan di Satuan Reskrim Polres Bolmut guna antisipasi aksi main hakim sendiri dari pihak keluarga korban,“ jelas Mantan KBO Reskrim Polres Bolmut tersebut.
Pjs Kapolsek setempat menambahkan, pengakuan terduga rudapaksa sebelum diamankan dirinya melarikan diri di perkebunan Patodo di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur.
Baca juga: Mayat Duda Ditemukan Terikat dan Mulut Disumpal, Ternyata Dibunuh Anak Kandungnya
Sebelumnya, aksi bejat dilakukan HS warga Desa Voa'a, yang diduga melakukan perbuatan rudapaksa terhadap seorang nenek berinisial SG (71).
Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut.
Perempuan yang sudah lanjut usia tersebut diduga dirudapaksa oleh pelaku di rumah korban.
Dari informasi yang didapatkan Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021 pukul 10.00 Wita.
Baca juga: LC Karaoke Tewas Kecelakaan saat Pulang ke Kos, Mobil Hancur Tertabrak Truk Pengangkut Ikan
Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.
Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban.
Korban tidak bisa melawan dikarenakan korban dalam keadaan sakit stroke.
(TribunManado.co.id/Majer Lumantow) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda) (SuryaMalang.com/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Bejat Pria 30 Tahun Perkosa Tetangga Wanita Paruh Baya di Tangerang, Polisi Masih Periksa Saksi dan di TribunManado.co.id dengan judul Sempat Buron, Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek 71 Tahun Asal Bolmut Dibekuk Polisi serta di SuryaMalang.com dengan judul Dobrak Pintu Rumah, Warga Kaget Lihat Kakek 70 Tahun Tiduri Nenek Lumpuh di Lamongan