Ayah 60 Tahun Rudapaksa Anak Gadisnya sampai Hamil, Alasan Kesepian setelah Cerai dari Istri
Aksi rudapaksa dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Bahkan tindak pemerkosaan itu sudah dilakukan berulang kali.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil tujuh bulan.
Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Kambing sampai Mati, Pemilik Kambing Lihat Pelaku Kabur Nyaris Tanpa Busana
Pelaku nekat merudapaksa putrinya lantaran kesepian setelah bercerai dengan istrinya.
Pelaku berinisial TJ (60).
Sementara korban adalah anak ketiga dari pelaku yang masih berusia 17 tahun.
Perbuatan TJ pada anak kandungnya itu sudah dilaporkan dan kini ia dijebloskan ke dalam tahanan Polres Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, JT mempunyai empat orang anak hasil pernikahan dengan istrinya yang menjadi TKW di luar negeri dan bercerai.
Dari empat anaknya tersebut, tersangka JT tinggal bersama dua anak kandungnya.
Baca juga: Kakek-kakek Rudapaksa Bocah di Warungnya, Pelaku Ditangkap di Kota Lain
"Salah satu anak kandungnya berstatus pelajar dan menginjak usia remaja," kata Supriyanto, Kamis (29/7/2021).
Di rumahnya itu, dikatakan Supriyanto, tersangka JT seringkali kesepian semenjak ditinggal istrinya menjadi TKW hingga mereka bercerai.
Dalam kesepian dan kondisi yang dingin di malam hari, membuat tersangka JT nekat diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Perbuatan itu pun diduga dilakukan berulangkali hingga anak kandungnya tersebut sampai hamil 7 bulan.
Petaka tersebut, menurut Supriyanto, terungkap ketika anak kandung tersangka JT pada awal Februari 2021 mendadak sakit.