Pemulung Rudapaksa Nenek 75 Tahun, Korban yang Duduk di Kursi Roda Langsung Diangkat Pelaku

Seorang nenek lumpuh menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang nenek lumpuh menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

"Masih pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu. Kita belum bisa memastikan detailnya," singkat Nariana.

Nenek 71 Tahun di Bolmut Diperkosa

Pemerkosaan terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).

Korbannya adalah seorang nenek berinisial SG (71).

Sedangkan pelakunya adalah pria paruh baya berinisial HS.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca juga: Cucu Datangi Kakek Sambil Menangis Gemetaran, Ternyata Habis Dihipnotis Lalu Dicabuli Orang

Kapolsek setempat dan personel langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku rudapaksa.

Dimana setelah 10 hari pencarian terhadap pria terduga pelaku berinisial HS warga Desa Voa’a berhasil dibekuk oleh tim Reskrim Polres Bolmut.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Biontong, saya bersama Kanit Reskrim Aiptu Roy Datunsolang dan Kasium Aiptu Herdi Hamani langsung melakukan penjemputan terhadap HS tadi pagi dan langsung kita amankan," kata Pjs Kapolsek Bintauna, Ipda Subali, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Ayah Tak Hanya Rekam Anak Gadisnya Mandi untuk Bahan Fantasi, tapi Juga Hamili Keponakan

Kapolsek setempat mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara guna Penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga sudah kita amankan di Satuan Reskrim Polres Bolmut guna antisipasi aksi main hakim sendiri dari pihak keluarga korban,“ jelas Mantan KBO Reskrim Polres Bolmut tersebut.

Pjs Kapolsek setempat menambahkan, pengakuan terduga rudapaksa sebelum diamankan dirinya melarikan diri di perkebunan Patodo di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur.

Baca juga: Mayat Duda Ditemukan Terikat dan Mulut Disumpal, Ternyata Dibunuh Anak Kandungnya

Sebelumnya, aksi bejat dilakukan HS warga Desa Voa'a, yang diduga melakukan perbuatan rudapaksa terhadap seorang nenek berinisial SG (71).

Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut.

Perempuan yang sudah lanjut usia tersebut diduga dirudapaksa oleh pelaku di rumah korban.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved