Kamis, 7 Mei 2026

CPNS dan PPPK

Bagi Pelamar CPNS Kendari Tidak Lulus Berkas, Masa Sanggah Hanya 3 Hari, Berikut Cara Pengajuannya

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari menyatakan selama 3 hari adalah masa sanggah yang bisa diajukan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
zoom-inlihat foto Bagi Pelamar CPNS Kendari Tidak Lulus Berkas, Masa Sanggah Hanya 3 Hari, Berikut Cara Pengajuannya
Istimewa
Mekanisme pengajuan sanggahan bagi pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang tidak lulus seleksi administrasi. 

6. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

7. Seleksi Kompetensi Bidang: 8-29 November 2021

8. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021

9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021

10. Pengumuman masa sanggah: 30-31 Desember 2021

11. Pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lolos: 1-18 Januari 2022

12. Pengisian usul Nomor Induk Pegawai (NIP): 19 Januari-18 Februari 2022 (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved