Siswa SMP Dijual Pacar Sesama Jenisnya, Ribut soal Uang Jasa hingga Paksa Keluar Mobil saat Melaju
Aksi cekcok terjadi antara remaja dan pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi cekcok terjadi antara remaja dan pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat.
Mereka adalah A (15) dan HN (28).
Ternyata mereka adalah pasangan sesama jenis.
Baca juga: Duel Ayah Vs Anak Malam-malam, hingga Keduanya Dilarikan ke Rumah Sakit
Cekcok itu terjadi di pinggir jalan pada Rabu (21/7/2021).
Setelah ditelusuri, keduanya tengah bertengkar karena masalah uang.
A yang merupakan siswa SMP dijual pacar sesama jenisnya HN.
Pertengkaran itu dipicu masalah uang jasa yang diterima si bocah.
A dan HN lalu diamankan ke Polresta Padang.
Baca juga: Bos Konter HP Ditusuk 24 Kali oleh Pasangan Sesama Jenis, Tinggalkan Istri yang Hamil 8 Bulan
Kronologi
Kepada polisi, A yang duduk di bangku SMP mengaku berpacaran dengan HN.
"Saya suka sama suka sama Abang (HN), kita pacaran,” kata A, di Polresta Padang, Rabu (21/7/2021), diwartakan Tribun Padang.
A mengaku bertengkar dengan HN terkait masalah uang jasa prostitusi.
A ternyata dijual oleh pasangan sesama jenisnya tersebut.
Baca juga: Pemuda Dibunuh Lalu Dibakar Pasangan Sesama Jenis, Pelaku Cemburu Korban WhatsApp Pria Lain
Saat itu, A dimarahi dan dibentak oleh HN.
Namun karena tidak ada masyarakat saat itu, A kembali masuk ke dalam mobil HN.
Keduanya lalu pergi ke tempat pelanggan.
Saat pulang, A kembali dibentak oleh HN.
Baca juga: Guru SMP Diduga Penyuka Sesama Jenis Paksa Murid Laki-laki Berbuat Asusila, Alasan Bisa Bikin PD
Ia pun berusaha membuka pintu saat mobil HN sedang melaju.
HN lalu menarik bajunya lalu mobil berhenti mendadak.
A akhirnya berhasil lari hingga dibantu oleh masyarakat.
Dijual pasangan sesama jenisnya
Korban berinisial A ternyata dijual pasangan sesama jenisnya pada pria lain.
A dijual oleh HN lewat aplikasi khusus LGBT.
Hal ini menurut pernyataan A.
Aplikasi tersebut berada di HP pelaku alias HN.
Baca juga: Anak Punk Lindungi Teman Wanita yang akan Dicabuli Sesama Anak Punk, Akhirnya Babak Belur Dikeroyok
Korban mengaku melakukan hal tersebut karena masalah ekonomi
"Waktu itu karena gak ada duit pegangan dan buat makan saja susah," kata A, mengutip Tribun Padang.
A biasanya mendapatkan uang Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.
Uang tersebut lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Padang, dikatakan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, HN disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Sub Pasal 292 KHU Pidana dan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti No.1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Padang/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dijual Pacar Sesama Jenisnya, Siswa SMP Bertengkar dengan Pelaku karena Uang Jasa