Guru SMP Diduga Penyuka Sesama Jenis Paksa Murid Laki-laki Berbuat Asusila, Alasan Bisa Bikin PD

Oknum guru SMP nekat memaksa murid laki-lakinya untuk berbuat asusila bersamanya di Padang Panjang.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi pencabulan. Oknum guru SMP nekat memaksa murid laki-lakinya untuk berbuat asusila bersamanya di Padang Panjang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Oknum guru SMP nekat memaksa murid laki-lakinya untuk berbuat asusila bersamanya.

Kini pelaku diringkus Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku berinisial MS (33) melakukan aksinya pada Desember 2020 lalu.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Sodomi 10 Murid sejak 2016, Pakai Doktrin Ngawur soal Menyenangkan Pasangan

Ia dilaporkan orang tua korban pada Mei 2021.

MS ditangkap atas dugaan perbuatan tak senonoh terhadap siswanya yang masih di bawah umur.

Ia yang diduga penyuka sesama jenis, menyuruh murid laki-laki untuk masturbasi.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

"Unit II PPA Polres Padang Panjang telah mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Iptu Ferlyanto, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Dulu Pernah Dicabuli, Pemuda 28 Tahun Kini Sodomi Bocah Laki-laki Teman Main Game Online 10 Kali

Ia mengatakan, pelaku diamankan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/105/V/REN.4.2./2021/SPKT UNIT II Polres Padang Panjang, tanggal 25 Mei 2021.

Dikatakannya, pelaku menyuruh korban untuk melakukan masturbasi di lingkungan sekolah.

"Awalnya pada Sabtu (26/12/2020) yang lalu, pelaku menghubungi korban lewat pesan Instagram," ujarnya.

Disebutkannya, pelaku meminta korban memvideokan alat kelamin sendiri di pesan Instragam.

"Pelaku beralasan kalau hal itu dapat meningkatkan percaya diri," ujarnya.

Namun, korban tak menuruti perintah sang guru. Murid tak mengirimkan video yang diminta pelaku.

Baca juga: Mahasiswa Rudapaksa Bayi 15 Bulan yang Diasuhnya, Awalnya Pangku Korban Sambil Nonton Film Dewasa

Selanjutnya, pada Minggu (27/12/2020), pelaku meminta korban datang ke asrama sekolah di Kecamatan Padang Panjang, Kota Padang Panjang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved