Virus Corona
5 Anggota Satgas PPKM di Sumsel Ditangkap atas Kasus Dugaan Pungli di Pos Penyekatan
Lima orang anggota Satuan Tugas (Satgas) PPKM di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di pos penyekatan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Lima orang anggota Satuan Tugas (Satgas) PPKM di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di pos penyekatan.
Dilansir dari Tribunnews.com, terungkapnya kasus bermula dari video mengenai dugaan pungli di pos penyekatan pintu Tol Kramasan, Ogan Ilir yang menjadi viral.
Dalam video yang beredar diperlihatkan seorang sopir truk dihadang oleh oknum petugas yang mengenakan seragam oranye, topi, serta masker.

Terdengar ucapan bahwa sang sopir telah menyetor uang Rp 50 ribu.
Namun kemudian seorang oknum petugas lainnya nampak ikut menghampiri sopir truk tersebut.
Dalam narasi yang beredar, diduga oknum petugas penyekatan PPKM melakukan aksi pungli.
Kabar mengenai dugaan kasus pungli itu pun dikonfirmasi oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman.
"Polisi dari Polres Ogan Ilir dibackup Tim Anti pungli Polda Sumsel langsung bergerak dan mengamankan oknum yang diduga melakukan pungli tersebut," kata Hardiman, Kamis (22/7/2021), mengutip Kompas.com.
Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI
Hardiman menyebut, pungli dilakukan pelaku secara personal.
Selain itu, keduanya juga beraksi di lokasi jauh dari petugas lain.
"Mereka melakukan kegiatan pungli secara personal dan melakukannya di lokasi jauh dari petugas yang lain,” katanya.
Para oknum tersebut kemudian diamankan pihak kepolisian.
Mereka mengaku, hasil pungli dipakai untuk makan.
"Hasil penyelidikan, itu katanya untuk memenuhi kebutuhan makan," kata Hardiman, dikutip Tribunnews dari Tribun Sumsel.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021, Panitia Temukan Kecurangan: Ada Pelamar Gunakan Materai Palsu

Hingga saat ini, polisi berhasil menangkap lima anggota satgas PPKM yang diduga terlibat pungli di Tol Kramasan.