Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dikabarkan mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dikabarkan mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Diberitakan sebelumnya, Ari Kuncoro sempat menjadi sorotan terkait isu rangkap jabatan.
Ia diketahui menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama di BRI, di samping jabatannya sebagai Rektor UI.
Padahal menurut Statuta UI, seorang rektor maupun wakil rektor dilarang merangkap jabatan di BUMN/BUMD.
Nama Ari Kuncoro pun menjadi sorotan atas isu rangkap jabatan tersebut.
Baca juga: Tanggapi Isu Rangkap Jabatan Rektor UI, Ombudsman RI Sarankan Presiden Terbitkan Perpres
Pasalnya, ia dianggap telah melanggar Peraturan Pemerintah Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Namun baru-baru ini tersiar kabar adanya perubahan atau revisi atas PP No 68 Tahun 2013.
Dalam aturan yang baru yakni PP No 75 Tahun 2021 tidak ada larangan bagi Rektor UI untuk merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN/BUMD.
Sorotan terhadap Ari Kuncoro pun mengemuka kembali menyusul revisi Statuta UI tersebut.
Kendati demikian, menurut informasi terkini, Ari Kuncoro disebut telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Baca juga: Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan, Komisi X DPR RI: Kampus Harus Otonom
Pengunduran diri ini diketahui dari laporan informasi yang disampaikan BRI ke Bank Indonesia sebagaimana dilihat Tribunnews.com di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia.
Dalam laporan itu disampaikan pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan.
Berikut keterangan BRI:
Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan. Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.
Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS - Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Posisi Komisaris BUMN,