Virus Corona

5 Anggota Satgas PPKM di Sumsel Ditangkap atas Kasus Dugaan Pungli di Pos Penyekatan

Lima orang anggota Satuan Tugas (Satgas) PPKM di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di pos penyekatan.

Editor: Sugi Hartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI PPKM Darurat - Kendaraan terjebak kemacetan di exit tol Semanggi, Tol Dalam Kota Jakarta, Senin (5/7/2021). 

Mereka adalah Boediono (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Apri Ridho Rahmatullah (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Nur Kholis (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Heriyanto (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir dan Nanda Putra (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.

Modus pelaku pungli

Mengutip dari Tribun Sumsel, modus para pelaku adalah meminta uang kepada sopir truk atau fuso.

Pelaku akan meminta uang kepada mereka yang tak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi atau hasil swab antigen sebagai syarat.

Baca juga: Sudah Divaksin Covid-19? Simak Cara Mengunduh Sertifikat Vaksinasi di PeduliLindungi Berikut Ini

Apabila bersedia membayar, mereka akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Padahal menurut aturan, sopir tersebut seharusnya diarahkan untuk putar balik.

"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan.

Jumlah yang diminta pun bervariasi mulai dari Rp 20 ribu, Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per truk.

Bahkan seorang pelaku bisa mengumpulkan Rp 200 ribu sekali beraksi.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini, Kompas.com/Amriza Nursatria)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pungli Pos Penyekatan, Modus Minta Uang Bagi yang Tak Punya Sertifikat Vaksin atau Hasil Swab,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved