Insentif Tenaga Kesehatan Sultra
60 Tenaga Kesehatan di RS Bahteramas Belum Terima Insentif Selama 7 Bulan, PPNI: Satgas Pakai Hatimu
Sebanyak 60 tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Bahteramas, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), belum menerima insentif.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Ia mengakui, Pemprov Sultra wajib menganggarkan insentif Nakes selama pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Tapi saya tidak begitu tahu persis berapa anggaran yang disiapkan untuk gaji Nakes tahun 2021," jelasnya.
Kendati demikian, Nur Endang mengklaim tunggakan gaji Nekes sudah aman.
Ia mengatakan, gaji Nakes bakal dibayarkan dalam waktu dekat.
"Sudah mau dibayarkan, kita tinggal Surat Keputusan dari Gubernur Sultra, sudah selesai," ujarnya.
Katanya, semua akan dibayarkan termasuk dua bulan tunggakan petugas di tempat isolasi mandiri SMA Angkasa.
"Semua akan dibayarkan, tidak boleh tidak," akunya.
Baca juga: Persatuan Perawat Sulawesi Tenggara Sebut Pemprov Sultra Utamakan Proyek Ketimbang Tenaga Kesehatan
Ia menyebut, lewat rekofusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 cukup untuk membayar insentif Nakes selama tahun 2021.
"Saya tidak tahu berapa jumlahnya, tetapi sudah cukup untuk membayar insentif Nakes," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Basiran, tak merespon pertanyaan mengenai total anggaran yang disiapkan untik gaji Nakes tahun 2021.
Pesan singkat yang kami kirimkan lewat Whatsapp Messenger dibaca namun tak dibalas.
Telepon kami sebanyak dua kali juga diabaikan.
Begitupun Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Usnia, bungkam soal pembayaran insentif Nakes.
Telepon tak diangkat, juga pertanyaan kami lewat Whatsapp Messenger tak ditanggapi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)