Wanita 25 Tahun Maling di Minimarket, Curi Obat Buang Air Besar hingga Celana Dalam Pria
Seorang wanita berinisial DJ (25) nekat melakukan pencurian di sebuah minimarket daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Hingga pada akhirnya, WNB ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sukoharjo di kawasan Mojo, Pasar Kliwon pada Sabtu (17/7/2021).
"Untuk suaminya, REK, masih buron dan masih dalam pengejaran kami," ujarnya.
Kepada pihak kepolisian para pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, karena hanya mengandalkan pemasukkan dari sang suami yang bekerja sebagai buruh harian.
Baca juga: Kakek Sebatang Kara Tewas di Rumahnya, Wajah Sudah Membusuk dan Lalat Beterbangan di Depan Rumah
"Suaminya bekerja sebagai buruh harian di Pasar Kliwon Solo, dan sang istri ibu rumah tangga," ujarnya.
Kini pihak Satreskrim telah mengamankan sang istri beserta barang bukti handphone dan sepeda motor Yamaha Jupiter yang ditengarai menjadi alat kejahatan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
(SuryaMalang.com/Zainuddin) (TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cewek Asal Malang Kepergok Mencuri Celana Dalam Pria di Minimarket Tulungagung dan di TribunSolo.com dengan judul Terdesak Kebutuhan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19, Pasutri asal Solo Nekat Mencuri di Sukoharjo