Wanita 25 Tahun Maling di Minimarket, Curi Obat Buang Air Besar hingga Celana Dalam Pria
Seorang wanita berinisial DJ (25) nekat melakukan pencurian di sebuah minimarket daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
DJ sempat menjalani penyidikan di Mapolsek Tulungagung.
Namun hasil penghitungan harga barang yang dicuri ternyata kurang dari Rp 1.000.000.
Karena itu kasus ini tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum dan diselesaikan dengan cara damai.
"Dua pihak sudah dijembatani untuk mencari solusi."
"Kasusnya diselesaikan dengan cara ganti kerugian yang disebabkan perbuatan terduga pelaku," terang Tri Sakti.
Pasutri Maling HP dan Sepeda
Aksi pencurian dilakukan oleh pasangan suami istri di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pasutri itu berasal dari Kota Solo.
Mereka adalah REK (27), dan istrinya WNB (27).
Keduanya warga Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Baca juga: Suami Istri Bakal Lebaran di Penjara gara-gara Nekat Maling saat Tuan Rumah Salat Tarawih
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho, pasutri ini telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali.
Pada pencurian yang pertama, mereka berhasil menggasak satu unit handphone dan satu unit sepeda angin.
"Untuk lokasi pencurian yang pertama di Desa Ngombakan, Polokarto. Mereka mengambil smartphone jenis Redmi Note 7," katanya, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Naik Travel Ngaku Bawa Ayam, Ibu Ini Ternyata Bawa Mayat Bayi, Tercium Bau Busuk
"Dan untuk TKP kedua di Desa Bekonang, Mojolaban, dan berhasil menggasak sepeda angin merk Pasific," imbuhnya.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan itu, kemudian melakukan penyidikan dan memburu para pelaku.