Berita Sultra

Goes To Campus, KLC OJK Sultra Edukasi Perlindungan Konsumen atas Investasi Bodong ke Mahasiswa UHO

Tujuan dari edukasi literasi keuangan tersebut adalah untuk mendorong literasi keuangan anak-anak muda agar semakin meningkat.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
Amelda Devi/TribunnewsSultra.com
Foto bersama KLC OJK Sultra bersama BEM Fakultas Hukum UHO, di Dilan Class Goes to Campus, Kamis (15/7/2021) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komunitas Learning Center Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara ( KLC OJK Sultra ), berikan edukasi literasi keuangan mengenai kebijakan perlindungan konsumen terhadap investasi ilegal.

Tujuan dari edukasi literasi keuangan tersebut adalah untuk mendorong literasi keuangan anak-anak muda agar semakin meningkat.

Khususnya juga termasuk agar terhindar dari investasi bodong yang sedang marak terjadi saat ini.

Baca juga: Dorong Perekonomian Daerah, OJK Sultra Gelar Bazar Intermediasi di Universitas Lakidende Konawe

Sasaran edukasi ini adalah kaum milenial, khususnya mahasiswa Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari.

Sebab kaum milenial saat ini lebih dekat dengan dunia digital dan sarana-sarana teknologi informasi, dimana investasi ilegal banyak menggunakan digital.

Tapi tentu bukan hanya yang ilegal, investasi legal pun sekarang banyak yang melakukan inovasi secara digital.

Hal ini memang menjadi tugas OJK untuk menjaga keseimbangan dua hal tersebut.

Bagaimana pun, milenial yang merupakan salah satu potensi besar di usia produktif Indonesia, banyak menggunakan produk-produk investasi yang sifatnya secara digital teknologi informasi.

Tapi di sisi lain, OJK juga harus melindungi dan mengingatkan mereka banyak juga investasi ilegal yang bisa berpotensi merugikan diri.

Melalui Kelas Duta Inklusi dan Literasi Keuangan atau Dilan Class, edukasi tersebut berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO), Kamis (12/7/2021).

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Pinjaman Online dan Cara Menghindarinya, Tips dari OJK Sulawesi Tenggara

Kepala sub bagian edukasi dan perlindungan konsumen OJK Sultra Ridhony Hutasoit mengatakan perlu berkolaborasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Agar bisa meningkatkan dampak dari literasi yang diberikan agar semakin cepatnya informasi tersampaikan.

"Jadi kami melakukan edukasi seperti ini sebagai bentuk pencegahan dan bagian dari perlindungan konsumen itu sendiri," kata Ridhony saat ditemui usai edukasi, Kamis (15/7/2021).

Edukasi kali ini, memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait aspek perlindungan konsumen sesuai dengan kewenangan OJK berdasarkan undang-undang 21 tahun 2011.

Termasuk dari aspek penanganan investasi ilegal, yang dilakukan juga oleh satgas waspada investasi yang terdiri dari 13 Kementerian Lembaga pada masing-masing otoritas segmen bisnis.

Ridhony mengaku kaget lantaran antusias kaum milenial terhadap literasi keuangan begitu tinggi.

"Saya nggak nyangka, tadi pertanyaannya juga luar biasa, mereka menggali pemahaman untuk menjaga diri dari investasi ilegal, dia bertanya soal perlindungan apa saja yang sudah dilakukan OJK," jelasnya.

Diharapkan, dapat mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan literasi keuangan.

Diantaranya, pahami resiko dan manfaat setiap produk, jasa atau layanan yang ditawarkan industri jasa keuangan dengan cara yang mudah.

"Baca akadnya, baca perjanjiannya, cari tahu produknya seperti apa dan juga lindungi diri dari investasi ilegal" ujarnya.

Baca juga: OJK Jaga Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil, Dorong Upaya Pemulihan Ekonomi

Ridhony mengatakan untuk melindungi diri dari investasi ilegal dapat melalui 2L, yakni Legal dan Logis.

"Pastikan legalitasnya, jika sudah nggak masuk akal atau nggak logis, nggak legal, ya sudah jangan dipakai," tutupnya.

Selain itu, Ketua KLC OJK Sultra Moh Betrawan Saputra Laronga, juga mengatakan melakukan kolaborasi dengan beberapa organisasi.

Sebagaimana tujuan awal KLC adalah untuk menjadi motor penggerak OJK Sultra dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Sultra.

Menurutnya, materi mengenai investasi ilegal sangat tepat dibicarakan di kaum milenial, karena sebagai Agent of Change, juga lantaran saat ini banyak kasus investasi ilegal.

Sebab banyak pengaduan-pengaduan masyarakat ke OJK dari sosial media maupun secara langsung terkait investasi ilegal.

"Generasi milenial akan berdampak pada bonus demografi 2030 nanti, jadi untuk saat ini target awalnya kita sasarannya adalah generasi muda," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved