Insentif Tenaga Kesehatan Sultra

Salah Input Nomor Rekening, Alasan Pemprov Sultra Telat Bayar 39 Insentif Petugas Gedung Isolasi

Salah input nomor rekening alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunggak insentif tenaga kesehatan selama 7 bulan.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
(Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas. Salah input nomor rekening alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunggak insentif petugas gedung isolasi Covid-19 selama 7 bulan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Salah input nomor rekening alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunggak insentif petugas gedung isolasi Covid-19 selama 7 bulan.

Sebelumnya, selama 7 bulan insentif 39 petugas isolasi Covid-19 yang bertugas di gedung bekas SMA Angkasa belum dibayarkan.

Sebanyak 31 di antaranya adalah tenaga kesehatan atau nakes, sisanya 6 petugas Satpol PP dan 2 petugas kesbersihan. 

Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra Nur Endang Abbas mengakui, ada miskomunikasi antara pemerintah dengan petugas Covid-19.

Miskomunikasi dimaksud adalah kekeliruan saat input data berimbas pada penundaan pencairan.

"Memang kita ada kekeliruan memasukan kode rekening, jadi diperbaiki lagi," kata Nur Endang Abbas saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan Selama 7 Bulan Makin Tak Jelas, Sekda-Kadinkes Sultra Berhari-hari Bungkam

Namun kini, Endang berjanji akan membayar insentif tenaga kesehatan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021.

Gubernur Ali Mazi telah meneken SK pencairan insentif petugas isolasi pada Minggu (11/7/2021).

"Sudah diparaf SK-nya oleh Pak Gubernur, itu kemarin ditangani," ujarnya.

Katanya, insentif dibayarkan keseluruhan, namun Endang tak menyebutkan kapan tepat waktu pembayaran.

Endang juga tak merincikan sejauh mana proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2021.

"Nanti kami bayarkan satu kali lewat APBD Perubahan," akunya.

Dikonfirmasi terpisah, seorang petugas isolasi Covid-19 di SMA Angkasa yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, Minggu (11/7/2021) malam, Pemprov Sultra telah meminta rekening mereka.

Saat itu Pemprov Sultra kembali berjanji insentif dibayarkan minggu ini.

Tetapi mereka tak langsung percaya karena sebelumnya Pemprov Sultra sudah pernah memberi janji, namun tak ditepati.

"Katanya mau dibayarkan minggu ini. Kami berharap tidak sekadar janji-janji dan tidak ditepati lagi," tegasnya lewat panggilan telepon.

Diancam Dipecat

Sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi bekas SMA Angkasa Sulawesi Tenggara (Sultra) tak menerima gaji selama 7 bulan.

Alih-alih mendapatkan kepastian, mereka malah diancam jika masalah itu dibocorkan ke publik.

Tak hanya tenaga kesehatan, 6 personel Satpol PP dan 2 petugas kebersihan juga tak kunjung menerima upah selama berdinas melayani pasien Covid-19..

Salah seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya membeberkan informasi memprihatinkan itu.

Ia mengatakan sudah 7 bulan selama bertugas menangani pasien Covid-19 di Sultra belum mendapatkan gaji.

Dirinya dan 38 petugas di sana memilih tetap bertahan meski nasibnya tak jelas.

NAKES- Tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di rumah sakit covid-19 Konawe berunjuk rasa menuntut dibayarnya insentif ke pemerintah.
NAKES- Tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di rumah sakit covid-19 Konawe berunjuk rasa menuntut dibayarnya insentif ke pemerintah. (Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com)

Mereka juga hanya diiming-imingi untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Setiap kali mempertanyakan pembayaran honor, kata tenaga medis ini, mereka hanya dijanji.

"Katanya, tunggu keputusan dari Surat Gubernur Sultra dan Kemendagri. Kami bahkan diancam kalau informasi ini tersampaikan di luar, kami akan di berhentikan dan tidak menerima upah sedikitpun," ujarnya lewat sambungan telepon, Jumat (9/7/2021).

Dirinya dan 37 petugas lain mengaku sudah bosan dijanji dan diiming-imingi.

"Jawabannya ada-ada saja dan jawaban itu kesannya agar kami menunggu gaji kami terima dengan penuh semangat namun hingga kini belum ada kepastian," kata nya

Mereka pun meminta agar pemerintah segera membayarkan honor mereka.

Panggil Kadis dan Rumah Sakit

Dawan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) turut mengecam dugaan intimidasi tenaga medis.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai berang mengetahui sejumlah nakes diancam dipecat saat mengeluhkan insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengaku diancam dipecat.

Pemecatan bakal dilakukan jika para tenaga kesehatan itu mengeluh ke publik masalah insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.

Tercatat, sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 itu belum menerima insentif sejak Desember 2020 lalu.

"Itu kurang ajar itu, sudah tidak dibayarkan (insentifnya), diintimidasi lagi. Padahal kerjanya mereka berisiko," kata La Ode Frebi Rifai saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/7/2021).

Komisi IV DPRD Sultra berencana mencari pelaku dugaan intimidasi tersebut dengan memanggil Direktur Rumah Sakit Bahteramas dan Kepala Dinas Kesehatan Sultra.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai
Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai (Handover)

Termasuk akan mempertanyakan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mengenai kendala pembayaran insentif tenaga kesehatan.

"Kita akan dalami itu, apakah anggarannya tidak ada, atau tidak cukup, atau kemudian ada anggarannya namun tidak dibayarkan, atau disalahgunakan," tegas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Muna ini.

Pertemuan itu diagendakan dalam rapat panitia khusus (Pansus) Pertanggungjawaban Anggaran 2020 secara tertutup dalam waktu dekat.

"Jadi seluruh kegiatan 2020 kita bisa dalami di Pansus, nanti kita undang para pihak, termasuk tenaga kesehatan yang tidak dibayarkan," tandasnya.(*()

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved