Insentif Tenaga Kesehatan Sultra
Nakes Tak Dibayar Malah Diancam Dipecat, DPRD Sultra Bakal Panggil Kadinkes dan Dirut RS Bahteramas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) turut mengecam dugaan intimidasi tenaga medis.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
Pemecatan bakal dilakukan jika para tenaga kesehatan itu mengeluh ke publik masalah insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.
Tercatat, sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 itu belum menerima insentif sejak Desember 2020 lalu.
"Bila pengakuan tenaga kesehatan di Sultra ini benar, maka ini suatu kezaliman," kata Presidium Nasional Pena 98 Erwin Usman dalam keterangan persnya, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Dugaan Intimidasi Nakes Sultra di Gedung Isolasi, PuspaHAM: Itu Kejahatan, Ombudsman: Cari Pelakunya
Menurut Erwin, para tenaga kesehatan itu telah berkorban mempertaruhkan nyawanya menghadapi Covid-19.
Mestinya diberi penghargaan bukan diabaikan, apalagi mendapat ancaman.
Kata dia, ini bentuk tindakan sewenang-wenang atas hak tenaga kesehatan memperoleh upah yang layak sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
"Apalagi, mereka tentu punya keluarga dan beban ekonomi juga di tengah krisis saat ini yang menjadi tanggungannya. Nurani kemanusiaan atasannya kemana?," ujar Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari ini.

Erwin menyarankan agar Gubernur Sultra Ali Mazi segera ambil langkah cepat dan terukur dengan memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kepala Badan Pengelola Keauangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra untuk segera membayarkan insentif para nakes itu.
Termasuk memastikan tidak ada ancaman lagi pada semua nakes dan staf pendukung.
Kejadian serupa mesti jadi perhatian serius Gubernur Ali Mazi.
Baca juga: 7 Bulan Tak Terima Gaji, Petugas Isolasi Covid-19 Sultra Terpaksa Berutang Demi Kebutuhan Hidup
"Termasuk mengecek ke daerah kabupaten dan kota se-Sultra, apakah tenaga kesehatan yang terlibat dalam program penanganan Covid-19 sudah semua dibayarkan hak-haknya," katanya.
Erwin menyarankan agar nakes dan tenaga pendukung Satgas Covid-19 yang belum dibayarkan hak-haknya untuk berani bersuara.
Bisa melalui media, atau menghubungi LSM di Kendari, misalnya ke kantor LBH.
Par tenaga kesehatan yang akan melapor nantinya akan diadvokasi dan pelapor akan dilindungi.
"Tak usah ragu dan takut melaporkan dan bersuara, sebab nakes adalah pahlawan dalam perang Covid-19 ini. Kita semua mesti bantu dan berterima kasih pada pengorbanan, pengabdian, dan dedikasi luhur mereka," tegasnya.