Insenrif Tenaga Kesehatan Sultra

Insentif Tenaga Kesehatan Tak Dibayar 7 Bulan, PPNI Sultra Surati DPRD, Kini Ancam Lapor Ombudsman

Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPW PPNI Sultra) mengancam akan melapor ke Ombudsman RI.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
Ketua DPW PPNI Sultra Heryanto. Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPW PPNI Sultra) mengancam akan melaporkan Pemprov Sultra ke Ombudsman RI. 

Namun kini, Endang berjanji akan membayar insentif tenaga kesehatan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021.

Gubernur Ali Mazi telah meneken SK pencairan insentif petugas isolasi pada Minggu (11/7/2021).

Seorang tenaga kesehatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memindahkan cairan vaksin sinovac ke dalam tabung suntik.
Seorang tenaga kesehatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memindahkan cairan vaksin sinovac ke dalam tabung suntik. ((Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com))

"Sudah diparaf SK-nya oleh Pak Gubernur, itu kemarin ditangani," ujarnya.

Katanya, insentif dibayarkan keseluruhan, namun Endang tak menyebutkan kapan tepat waktu pembayaran.

Endang juga tak merincikan sejauh mana proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2021.

"Nanti kami bayarkan satu kali lewat APBD Perubahan," akunya.

Dikonfirmasi terpisah, seorang petugas isolasi Covid-19 di SMA Angkasa yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, Minggu (11/7/2021) malam, Pemprov Sultra telah meminta rekening mereka.

Saat itu Pemprov Sultra kembali berjanji insentif dibayarkan minggu ini.

Baca juga: 7 Bulan Tak Terima Gaji, Tenaga Kesehatan di Sultra Diancam Dipecat Jika Bocorkan Masalah ke Publik

Tetapi mereka tak langsung percaya karena sebelumnya Pemprov Sultra sudah pernah memberi janji, namun tak ditepati.

"Katanya mau dibayarkan minggu ini. Kami berharap tidak sekadar janji-janji dan tidak ditepati lagi," tegasnya lewat panggilan telepon.

Dikecam DPRD Sultra

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) turut mengecam dugaan intimidasi tenaga medis.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai berang mengetahui sejumlah nakes diancam dipecat saat mengeluhkan insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengaku diancam dipecat.

Pemecatan bakal dilakukan jika para tenaga kesehatan itu mengeluh ke publik masalah insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved