Insenrif Tenaga Kesehatan Sultra
Insentif Tenaga Kesehatan Tak Dibayar 7 Bulan, PPNI Sultra Surati DPRD, Kini Ancam Lapor Ombudsman
Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPW PPNI Sultra) mengancam akan melapor ke Ombudsman RI.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Namun kini, Endang berjanji akan membayar insentif tenaga kesehatan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021.
Gubernur Ali Mazi telah meneken SK pencairan insentif petugas isolasi pada Minggu (11/7/2021).

"Sudah diparaf SK-nya oleh Pak Gubernur, itu kemarin ditangani," ujarnya.
Katanya, insentif dibayarkan keseluruhan, namun Endang tak menyebutkan kapan tepat waktu pembayaran.
Endang juga tak merincikan sejauh mana proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2021.
"Nanti kami bayarkan satu kali lewat APBD Perubahan," akunya.
Dikonfirmasi terpisah, seorang petugas isolasi Covid-19 di SMA Angkasa yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, Minggu (11/7/2021) malam, Pemprov Sultra telah meminta rekening mereka.
Saat itu Pemprov Sultra kembali berjanji insentif dibayarkan minggu ini.
Baca juga: 7 Bulan Tak Terima Gaji, Tenaga Kesehatan di Sultra Diancam Dipecat Jika Bocorkan Masalah ke Publik
Tetapi mereka tak langsung percaya karena sebelumnya Pemprov Sultra sudah pernah memberi janji, namun tak ditepati.
"Katanya mau dibayarkan minggu ini. Kami berharap tidak sekadar janji-janji dan tidak ditepati lagi," tegasnya lewat panggilan telepon.
Dikecam DPRD Sultra
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) turut mengecam dugaan intimidasi tenaga medis.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai berang mengetahui sejumlah nakes diancam dipecat saat mengeluhkan insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.
Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengaku diancam dipecat.
Pemecatan bakal dilakukan jika para tenaga kesehatan itu mengeluh ke publik masalah insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.