Virus Corona

Sempat Ngaku Keponakan Jenderal saat Terjaring Razia PPKM Darurat, Pemuda di Tangsel Jadi Tersangka

Pemuda tersebut mengaku sebagai keponakan jenderal saat terjaring razia protokol kesehatan, di mana dirinya kedapatan tidak mengenakan masker.

Editor: Sugi Hartono
Dokumentasi Polres Tangerang Selatan
Pemuda berinisial RMBF (21) akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya melawan petugas saat terjaring razia protokol kesehatan di Ciputat viral di media sosial. RMBF sempat mengaku sebagai keluarga jenderal di Mabes Polri saat terjaring razia di Ciputat, Tangerang Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Belum lama ini, beredar video seorang pemuda mengaku menjadi keponakan jenderal.

Pengakuan tersebut ia lontarkan ketika terjaring razia protokol kesehatan.

Diketahui, saat itu ia kedapatan tidak mengenakan masker.

Adapun menurut informasi terkini, pemuda yang belakangan diketahui berinisial sebagai RMBF (21) itu telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Viral Video Pemuda Ngaku Keluarga Jenderal Mabes Polri, Tak Mau Dihukum gegara Tak Pakai Masker

Selain itu, terungkap juga bahwa pernyataan dirinya adalah keponakan seorang jenderal polisi bintang 2 tidaklah benar adanya.

Pasalnya, ia diketahui tidak memiliki om atau paman yang menjabat sebagai anggota kepolisian.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddi.

"Setelah hasil pemeriksan memang tidak ada keterkaitan. Tidak ada memiliki saudara jenderal baik itu TNI maupun Polri," ujar Iman dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (8/7/2021).

RMBF, kata Iman, mengaku memiliki keluarga Jenderal untuk menakut-nakuti petugas agar bisa terbebas dari sanksi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya.

"Ya mungkin untuk menakut-nakuti petugas, seperti seperti itu," ucap Iman.

Baca juga: Buntut Aksi Arogan Pemuda Langgar Prokes Ngaku Ponakan Jenderal, Jadi Tersangka dan Terancam Penjara

Resmi jadi tersangka hingga terancam penjara 1 tahun

Kini RMBF harus menerima nasib telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang wabah penyakit menular, kekarantinaan kesehatan dan KUHP.

Dengan ancaman hukuman maksimal sampai satu tahun penjara.

"Terhadap yang bersangkutan kami kenakan UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menyakit menular dan UU nomor 6 tahun 2016 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 ayat 1 KUHP yang ancaman maksimal 1 tahun," pungkas Iman dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Polisi sebut Ada Petugas yang Dihadang Warga dengan Senjata Tajam saat Jemput Pasien Covid-19

Video tersangka viral

Video seorang pemuda mengaku keponakan jenderal saat terjaring razia protokol kesehatan viral.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebut dibagikan ulang oleh sejumlah akun di media sosial.

Seperti yang diunggah di akun Instagram @undercover.id.

Di awal video terlihat sejumlah petugas gabungan menjaring seorang ABG.

Ia diketahui tidak memakai masker saat berada di tempat umum.

Padahal saat ini sedang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Kecewa Kondisi Orang Tuanya Tidak Dicek, Pria Ini Todong Nakes dengan Parang

Perdebatan kemudian terjadi antara petugas dengan ABG berjaket itu.

Ia terus berusaha mencari alasan dan tidak mau disalahkan karena tidak memakai masker saat PPKM Darurat.

Bahkan ia mengaku sebagai keponakan seorang jenderal polisi yang bertugas di Mabes Polri.

Petugas kemudian bertanya.

"Siapa saudara kamu, pangkatnya?" tanyanya.

"Bintang dua, Korlantas," jawab si remaja.

Tidak diketahui secara pasti akhir dari video tersebut.

Baca juga: Ada PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Kepatuhan Warga terhadap Prokes Disebut Meningkat

Kronologi kejadian

Belakangan diketahui, lokasi pengambilan video berada di Jalan Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (5/7/2021).

Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana membenarkan kejadian tersebut.

Sapta membeberkan, awalnya ABG yang tidak diketahui identitasnya itu kedapatan tidak memakai masker.

Kemudian petugas gabungan menghentikannya saat berada di di kawasan Bundaran Maruga, Ciputat.

"Kita lagi patroli, dia lewat karena kita razia masker terkait PPKM Darurat. Dia ngaku orang saudara omnya di Mabes," ujar Sapta dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Tanggapan Polisi soal Adanya Nakes yang Terhambat Bekerja karena PPKM Darurat: Jadi Evaluasi

Kemudian saat ABG itu mengaku sebagai keponakan jenderal polisi, Sapta justru memberikan nasihatnya.

Sosok bintang dua yang disinggung pemuda tersebut disebut akan kecewa melihat keponakannya melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Bahkan merasa malu dengan perbuatan melawan petugas lantaran tidak memakai masker.

"Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya backing, makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para jenderal atasan dari pusat. Anda memamerkan backing-backing ini kan kita perintah presiden untuk mengatasi masalah ini," kata Sapta.

Kemudian, Sapta memberikan sanksi sosial dengan menyuruh si remaja push up sebanyak 50 kali atas pelanggarannya terhadap protokol kesehatan di tengah penerapan PPKM Darurat.

"Tetap saya suruh push up 50 kali, dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan, dia minta maaf," kata Sapta.

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pemuda Ngaku Ponakan Jenderal Polisi saat Razia PPKM, Jadi Tersangka & Terancam Bui 1 Tahun,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved